Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Asap Kebakaran TPA Jatiwaringin Mengkhawatirkan, Pemkab Tangerang Kerahkan 50 Tenaga Medis.

📅 Jumat, 03 Jul 2026, 14:50 WIB | Oleh:
Asap Kebakaran TPA Jatiwaringin Mengkhawatirkan, Pemkab Tangerang Kerahkan 50 Tenaga Medis. Doc: Antara Foto
Ket. Petugas dari Palang Merah Indonesia (PMI) memberikan sejumlah masker kepada pengendara yang melintas di area kebakaran TPA Jatiwaringin, Mauk, Kabupaten Tangerang, Banten pada Rabu (1/7/2026).

 Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang, Provinsi Banten, menyiagakan sebanyak 50 tenaga medis untuk melayani warga yang terdampak paparan asap kebakaran di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatiwaringin, Kecamatan Mauk, yang terjadi sejak Selasa (30/6).

"Kalau personel itu awal-awal cuma kita belasan, sekarang ini kita tingkatkan menjadi 50 orang. Dengan tambahan dari puskesmas sekitar yang ada di wilayah bencana," kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang Hendra Tarmizi di Tangerang, Jumat.

Ia mengatakan pengerahan puluhan tim medis tersebut perlu dilakukan mengingat paparan asap dari material sampah mulai berdampak terhadap kesehatan warga di sekitar permukiman.

Berdasarkan data Dinas Kesehatan, kata dia, jumlah total warga yang datang berobat ke posko darurat kini hampir menyentuh angka 200 jiwa, dengan mayoritas keluhan infeksi saluran pernapasan akut (ISPA).

Dari data itu, mayoritas yang memeriksakan diri dengan keluhan gangguan pernapasan merupakan kelompok ibu hamil, anak-anak, hingga orang dewasa.

Meskipun demikian, tim medis dari Pemkab Tangerang telah memberikan penanganan maksimal dan berkelanjutan terhadap pasien tersebut.

Selain itu, pihaknya kini tengah mendistribusikan masker jenis N95 dan oksigen untuk keperluan tim pemadam kebakaran yang langsung terjun di lokasi kebakaran TPA Jatiwaringin.

Sementara itu, terkait kondisi tim di lokasi, dilaporkan belum ada petugas pemadam kebakaran maupun tenaga medis yang mengalami kondisi kritis hingga harus dirujuk ke rumah sakit.

"Untuk masyarakat umum dibagikan masker standar, sedangkan masker spesifikasi tinggi jenis N95 disalurkan khusus bagi garda terdepan penanggulangan api (petugas Damkar)," kata dia.

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melaporkan sekitar 30 persen dari luasan area kebakaran di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatiwaringin, Mauk, Kabupaten Tangerang, Banten, mulai padam dan terkendali pada Jumat (3/7).

Direktur Koordinasi Pengendalian Operasi Darurat BNPB Brigjen TNI Djohan Darmawan di Tangerang mengatakan bahwa memasuki hari keempat operasi pengendalian kedaruratan di TPA Jatiwaringin, pengoptimalan dua armada helikopter water bombing masih dilakukan untuk mempercepat pemadaman.

"Sementara ini kita bisa melihat, kalau pagi hari anginnya tidak terlalu kencang. Teman-teman petugas ini juga bekerja maksimal dari pagi, siang, hingga malam hari," jelasnya.

Ia mengatakan dalam memaksimalkan pengendalian kebakaran ini, pihaknya juga telah mengerahkan 18 unit armada pemadam kebakaran untuk menyisir titik-titik api yang belum terjangkau oleh unit helikopter pembom air.

"Jadi sudah hari keempat, kita mendatangkan dua unit helikopter water bombing, termasuk juga mengerahkan 18 armada pemadam kebakaran," kata dia.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Luar Negeri
Jepang Darurat Kokain: Angk...
Megapolitan
Pelatihan Medsos untuk Menc...
Luar Negeri
Sudah Lama Sekali Tewas, Al...

Intel Ukraina Terlibat dalam Ledakan di Monako

59 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Luar Negeri
Intel Ukraina Terlibat dala...

Sri Lanka Rebut Kembali Status Negara Menengah Atas

59 menit yang lalu | Deri Henriawan

Luar Negeri
Sri Lanka Rebut Kembali Sta...
Olahraga
Janice/Aldila Siap Bekerja ...
Manusia Tak Beradab, Penyembelih Binatang Superlangka, Tapir, Harus Dihukum Berat

Manusia Tak Beradab, Penyembelih Binatang Superlangka, Tapir, Harus Dihukum Berat

03 Jul 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.