Bank Jangan Gunakan Dana Murah dari APBN Sebagai Instrumen Menjaga Profit
📅 Selasa, 30 Jun 2026, 00:15 WIB | Oleh: Tim RedaksiKebijakan pemerintah menempatkan kembali SAL di bank-bank Himbara harus dimanfaatkan untuk menjaga biaya dana tetap terkendali sehingga bunga kredit tidak membebani pelaku usaha.
“Likuiditas yang diperkuat melalui penempatan dana SAL seharusnya menjadi ruang bagi perbankan untuk menahan kenaikan suku bunga kredit. Jangan sampai kebijakan pemerintah yang bertujuan menjaga aktivitas ekonomi justru tidak terasa manfaatnya karena bunga pinjaman ikut naik,” kata Maruf.
Ia menilai kelompok yang paling rentan terdampak adalah pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Kenaikan bunga kredit, jelasnya akan meningkatkan beban cicilan dan biaya modal kerja sehingga banyak pelaku usaha berpotensi menunda ekspansi, mengurangi produksi, bahkan menahan perekrutan tenaga kerja di tengah pemulihan ekonomi yang masih berlangsung.
Di sisi lain, perbankan juga memiliki kepentingan menjaga kualitas penyaluran kredit. Apabila bunga kredit naik terlalu cepat, kemampuan membayar debitur akan melemah sehingga risiko kredit bermasalah ikut meningkat. Karena itu, menjaga bunga kredit tetap stabil justru menjadi langkah yang lebih sehat bagi dunia usaha maupun industri perbankan.
Sebaiknya Anda baca juga:
Achmad berharap bank-bank Himbara dapat menjalankan fungsi intermediasi secara optimal dengan menyalurkan likuiditas tambahan kepada sektor produktif, terutama UMKM. “Momentum penempatan dana SAL ini sebaiknya dimanfaatkan untuk menjaga akses pembiayaan tetap terjangkau. UMKM adalah penopang utama perekonomian nasional, sehingga mereka perlu dilindungi dari kenaikan biaya pinjaman yang dapat menghambat pertumbuhan usaha,” tutup Achmad.
Sementara itu, Kepala Ekonom PermataBank, Josua Pardede menilai penambahan penempatan SAL di bank-bank anggota Himbara dapat membantu meredam kenaikan biaya dana (cost of fund/CoF) perbankan.
“Dana SAL bisa mengurangi tekanan pendanaan dan memberi ruang bagi bank untuk tidak terlalu agresif menaikkan bunga kredit, tetap bergantung pada permintaan sektor riil, kelayakan debitur, kualitas jaminan, dan selera risiko bank,” jelasnya.
Sebaiknya Anda baca juga:
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Juda Agung pada Senin (29/6) mengatakan bahwa Pemerintah sempat menarik dana SAL sebesar 110 triliun rupiah pada Juni 2026 dari total penempatan dana sebelumnya yang tersisa 281 triliun rupiah.
Kini, dana tersebut dikembalikan lagi ke perbankan sehingga total dana yang ditempatkan menjadi 281 triliun rupiah dan akan dipertahankan hingga akhir tahun. Di luar itu, telah disiapkan tambahan dana stand by sebesar 100 triliun rupiah yang saat ini masih ditempatkan di Bank Indonesia (BI). Dengan demikian, total dana yang dapat ditempatkan di perbankan bisa mencapai 381 triliun rupiah.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!