Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Transparansi dan Kepastian Hukum Jadi Kunci Indonesia Tarik Investasi Global ke Pasar Modal

📅 Minggu, 28 Jun 2026, 06:00 WIB | Oleh: Tim Penulis
Transparansi dan Kepastian Hukum Jadi Kunci Indonesia Tarik Investasi Global ke Pasar Modal Doc: Antara
Ket. Pekerja melihat telepon pintarnya dengan latar belakang layar pergerakan harga saham di Bursa Efek Indonesia, Jakarta.

Jakarta - Transparansi, kepastian hukum, dan tata kelola pasar modal yang kuat menjadi fondasi penting bagi Indonesia untuk menarik lebih banyak investasi global. Penguatan integritas pasar serta perlindungan terhadap investor diyakini mampu meningkatkan kepercayaan pelaku pasar sekaligus memperkuat daya saing Indonesia sebagai salah satu tujuan investasi di kawasan.

Sejalan dengan itu, pengamat hukum dan pembangunan Hardjuno Wiwoho menilai pembenahan pasar modal harus menjadi bagian dari agenda pembangunan nasional. Menurutnya, sebagai negara dengan ekonomi terbesar di Asia Tenggara dan jumlah penduduk yang besar, Indonesia memiliki peluang besar menarik arus modal global. Namun, peluang tersebut hanya dapat diwujudkan apabila pemerintah mampu memperkuat transparansi, tata kelola, dan kepastian hukum.

"Namun peluang tersebut hanya dapat diwujudkan apabila pemerintah mampu memperkuat transparansi, tata kelola, dan kepastian hukum," ujar Hardjuno dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Sabtu (27/6).

Ia menilai potensi Indonesia sangat besar, tetapi tidak cukup hanya mengandalkan besarnya pasar. Faktor utama yang dibutuhkan investor adalah kepercayaan. Menurutnya, jika transparansi, kepastian hukum, dan integritas pasar terus diperkuat, Indonesia berpeluang menjadi salah satu tujuan investasi paling menarik di kawasan. Sebaliknya, tanpa perbaikan tata kelola, Indonesia berisiko kehilangan peluang masuknya modal global yang sangat dibutuhkan untuk mendukung pembangunan nasional.

Hardjuno menilai catatan terbaru dari Morgan Stanley Capital International (MSCI) harus menjadi momentum bagi pemerintah untuk melakukan reformasi yang lebih mendasar terhadap pasar modal Indonesia.

“MSCI pada dasarnya sedang mengingatkan bahwa pasar modal yang kuat tidak dibangun oleh euforia, tetapi oleh kepercayaan. Kepercayaan hanya lahir dari transparansi, akuntabilitas, serta rule of law yang berjalan dengan baik,” katanya.

Menurut dia, keputusan MSCI yang tetap mempertahankan Indonesia dalam kelompok negara berkembang (emerging market) belum sepenuhnya menjadi kabar baik. Dalam Market Classification Review 2026, MSCI memang tidak menurunkan status Indonesia, namun masih memberikan sejumlah catatan terkait transparansi kepemilikan saham, validitas free float (saham yang dimiliki publik), hingga dugaan coordinated trading yang dinilai memengaruhi tingkat keterinvestasian (investability) pasar modal Indonesia.

Hardjuno menilai berbagai catatan tersebut menunjukkan persoalan utama pasar modal Indonesia saat ini bukan lagi pertumbuhan jumlah investor maupun kapitalisasi pasar, melainkan masih lemahnya kepercayaan terhadap tata kelola dan kepastian hukum.

Menurutnya, perhatian MSCI terhadap transparansi kepemilikan saham, validitas free float, serta dugaan coordinated trading tidak boleh dipandang sebagai persoalan teknis semata karena menyangkut fondasi utama pasar modal modern, yakni kepercayaan investor terhadap integritas pasar.

"Investor tidak hanya menghitung potensi keuntungan, tetapi juga menilai apakah suatu negara mampu menjamin keterbukaan informasi, perlakuan yang setara bagi seluruh pelaku pasar, serta penegakan hukum yang konsisten,” ujar Hardjuno.

Karena itu, ia mendorong pengawasan terhadap transaksi di pasar modal diperkuat. Menurutnya, pembentukan harga saham yang tidak sepenuhnya mencerminkan mekanisme pasar dapat menciptakan distorsi sekaligus mengurangi kredibilitas Bursa Efek Indonesia di mata investor internasional.

Ia menegaskan Indonesia tidak bisa membangun pasar modal yang besar hanya dengan menambah jumlah investor atau mendorong lebih banyak perusahaan melantai di bursa. Yang jauh lebih penting adalah memastikan pasar berjalan secara jujur, transparan, dan dapat dipercaya.

Selain pengawasan transaksi, Hardjuno juga menyoroti pentingnya keterbukaan mengenai pemilik manfaat akhir (beneficial owner) perusahaan. Menurutnya, transparansi kepemilikan kini menjadi salah satu standar utama yang diperhatikan investor institusi global karena berkaitan langsung dengan akuntabilitas dan mitigasi risiko.

"Investor global saat ini tidak hanya melihat laporan keuangan, tetapi juga melihat kualitas tata kelola dan keterbukaan informasi,” tuturnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Suara Anak Indonesia Amanat Konstitusi

9 menit yang lalu | Lukman

Nasional
Suara Anak Indonesia Amanat...
Gerakan Pasar Ikan Murah Akan Digelar Pemprov Kaltim Berkala, Upaya Tekan "Stunting" di Berau

Gerakan Pasar Ikan Murah Akan Digelar Pemprov Kaltim Berkala, Upaya Tekan "Stunting" di Berau

23 Jul 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.