Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Keuangan Daerah Harus Transparan dan Akuntabel

📅 Selasa, 30 Jun 2026, 01:15 WIB | Oleh: Tim Penulis
Keuangan Daerah Harus Transparan dan Akuntabel Doc: ANTARA/Lia Wanadriani Santosa
Ket. Tangkapan layar - Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno dalam Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta, di Jakarta, Senin (29/6).

JAKARTA – Dalam upaya menuju usia lima abat, pengelolaan keuangan Jakarta harus transparan dan akuntabel. “Itu juga menjadi salah satu syarat kota global,” tutur Wagub Jakarta, Rano Karno dia menyatakan ini usai rapat dengan DPRD, Senin.

Menurutnya, Pemerintah Provinsi Jakarta segera menindaklanjuti berbagai saran dan rekomendasi dari DPRD terkait Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (P2APBD) Tahun Anggaran 2025 yang telah disetujui menjadi peraturan daerah (Perda).

“Berbagai saran, komentar, dan rekomendasi yang disampaikan selama proses pembahasan, penyelesaian, dan persetujuan peraturan daerah akan dijadikan catatan penting untuk ditindaklanjuti oleh jajaran eksekutif,” kata Wakil Gubernur Jakarta Rano Karno dalam Rapat Paripurna DPRD, di Jakarta, Senin.

Rano menyampaikan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2025 merupakan wujud komitmen Pemprov Jakarta dalam melaksanakan amanat Perda Nomor 9 Tahun 2024 Tentang APBD Tahun Anggaran 2025, sebagaimana telah diubah dengan Perda Nomor 3 Tahun 2025 tentang Perubahan APBD tahun anggaran 2025. Dia berharap kemitraan yang terjalin antara eksekutif dengan legislatif dapat semakin menguat demi mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan.

“Serta pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel dalam menyongsong era baru lima abad Jakarta menuju kota global yang berdaya saing dan berkelanjutan,” kata Rano.

Adapun rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (P2APBD) Tahun Anggaran 2025 disetujui menjadi Perda melalui Rapat Paripurna yang diadakan Senin.

Wakil Ketua DPRD, Ima Mahdiah, menyampaikan Ranperda yang disetujui menjadi Perda tersebut kemudian diserahkan kepada Gubernur Jakarta untuk ditindaklanjuti sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. “Dengan harapan kiranya gubernur memperhatikan saran dan harapan yang disampaikan oleh DPRD,” katanya.

Dewan berharap Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (P2APBD) Tahun Anggaran 2025 segera ditindaklanjuti. “Gubernur diharap memperhatikan saran DPRD,” jelas Ima. Dia menyampaikan sebelumnya Ranperda telah dibahas dalam beberapa tahapan mulai dari penyampaian pidato gubernur, hingga penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi.

Kemudian, pembahasan juga mencakup penyampaian jawaban gubernur atas pandangan umum fraksi-fraksi, rapat kerja komisi-komisi dengan eksekutif, rapat-rapat badan anggaran bersama pimpinan komisi-komisi serta eksekutif, dan rapat pimpinan DPRD bersama eksekutif.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
Daerah
Perum Bulog Belitung Pastik...
Daerah
Pemkab Pasaman Barat Minta ...
Advertisement
FIFA Harus Menyelediki Sepak Bola Gajah yang Dimainkan Singapura dan Malaysia

FIFA Harus Menyelediki Sepak Bola Gajah yang Dimainkan Singapura dan Malaysia

03 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.