PT KAI Tertibkan Bangunan Liar di Jalur Pasar Senen
📅 Minggu, 28 Jun 2026, 22:05 WIB | Oleh: Ilham SudrajatJAKARTA - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 1 Jakarta membongkar 38 lapak dan 57 bangunan liar di sepanjang petak jalan Stasiun Pasar Senen–Pasar Gaplok. Ini sebagai upaya menjaga keselamatan perjalanan kereta api.
Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta, Franoto Wibowo, mengatakan penertiban dilakukan untuk mengembalikan fungsi ruang manfaat dan ruang milik jalur kereta api sesuai peruntukannya. "Area di sekitar jalur harus tetap steril dari bangunan maupun aktivitas yang dapat membahayakan masyarakat dan mengganggu keselamatan perjalanan kereta api," kata Franoto, Minggu (28/6).
Penertiban yang berlangsung sejak Sabtu, 27 Juni 2026, itu dilakukan KAI Daop 1 Jakarta bersama pemerintah daerah dan unsur terkait. Kegiatan dilanjutkan dengan pembersihan material hasil pembongkaran agar kawasan jalur kereta api menjadi lebih aman, tertib, dan steril.
Franoto mengatakan kegiatan bersih lintas merupakan bagian dari komitmen KAI dalam menjaga keselamatan operasional kereta api. Khususnya pada lokasi yang berpotensi menimbulkan gangguan perjalanan.
Dalam pelaksanaannya, sebanyak 183 jiwa dari 57 kepala keluarga yang sebelumnya bermukim di sekitar jalur rel telah direlokasi ke Hunian Senen. Ini yang disiapkan pemerintah.
Sebaiknya Anda baca juga:
Menurutnya, penataan kawasan tidak hanya berfokus pada aspek fisik, tetapi juga menjadi langkah preventif. Guna meminimalkan potensi bahaya akibat aktivitas masyarakat di sekitar rel, keberadaan bangunan liar, maupun material yang dapat mengganggu perjalanan kereta api.
KAI Daop 1 Jakarta, lanjut Franoto, akan terus melakukan pengawasan dan penataan kawasan jalur kereta api sebagai bagian dari upaya meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api. "Melalui kegiatan ini, kawasan petak jalan Stasiun Pasar Senen–Pasar Gaplok diharapkan menjadi lebih tertib, steril, dan mendukung kelancaran operasional kereta api," ujar dia. ils/I-1
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!