Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Petani: Regulasi yang Tidak Adil Ganggu Pertumbuhan Ekonomi Desa

📅 Jumat, 26 Jun 2026, 21:06 WIB | Oleh: Tim Redaksi

Sahminuddin juga menolak anggapan bahwa petani dapat dengan mudah beralih ke tanaman lain apabila industri hasil tembakau mengalami penurunan.

Menurutnya, pemerintah harus mampu menjawab sedikitnya lima persoalan sebelum mendorong diversifikasi tanaman.

Pertama, apakah nilai ekonomi tanaman pengganti setara dengan tembakau.

Kedua, apakah karakteristik lahan sesuai dengan komoditas baru.

Ketiga, apakah petani telah memiliki modal dan kemampuan budidaya.

Keempat, apakah pemerintah daerah siap menyediakan tenaga penyuluh pertanian. Kelima, apakah terdapat kepastian pasar bagi komoditas pengganti.

Tanpa kepastian tersebut, menurut Sahminuddin, petani justru berisiko mengalami kerugian lebih besar karena tidak memiliki pembeli atas hasil panennya.

Tanggalan Indef

Pandangan yang tidak jauh berbeda disampaikan Peneliti Senior Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Tauhid Ahmad.

Menurutnya, kondisi industri hasil tembakau saat ini sebenarnya telah mengalami tekanan bahkan sebelum aturan turunan PP Nomor 28 Tahun 2024 diterapkan.

Tauhid mengingatkan bahwa INDEF pernah melakukan simulasi dampak ekonomi terhadap sejumlah kebijakan pengendalian tembakau.

Hasil simulasi menunjukkan bahwa kombinasi beberapa kebijakan, seperti pembatasan jumlah batang dalam kemasan, pembatasan pemajangan produk, dan pembatasan iklan, berpotensi menurunkan pertumbuhan ekonomi sekitar 0,53 poin persentase, mengurangi penerimaan pajak sekitar Rp52,8 triliun, serta menimbulkan potensi kerugian ekonomi hingga sekitar Rp103 triliun. 

Menurutnya, apabila ketentuan mengenai kandungan tar dan nikotin ikut diterapkan secara bersamaan, maka dampak ekonomi diperkirakan akan semakin besar.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Malam Puncak HUT Jakarta 2026: Cek Rekayasa Lalu Lintas dan Pengalihan Arus Bundaran HI

Malam Puncak HUT Jakarta 2026: Cek Rekayasa Lalu Lintas dan Pengalihan Arus Bundaran HI

26 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.