Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Susul Indonesia? Jepang Ikut Berencana Punya Ibu Kota Baru Selain Tokyo

📅 Kamis, 25 Jun 2026, 16:28 WIB | Oleh:
Susul Indonesia? Jepang Ikut Berencana Punya Ibu Kota Baru Selain Tokyo Doc: AFP/YUICHI YAMAZAKI

TOKYO - Pemerintah Jepang pimpinan Partai Liberal Demokrat (LDP) secara resmi menyerahkan rancangan undang-undang ke Parlemen Jepang untuk menetapkan "ibu kota kedua" yang akan membantu pelaksanaan fungsi ibu kota Tokyo dan mendorong desentralisasi.

LDP dan mitra koalisinya, Partai Inovasi Jepang (JIP) yang berbasis di Osaka, menyerahkan naskah RUU tersebut pada Rabu dengan target pengesahannya sebelum masa sidang Parlemen berakhir pada 17 Juli.

RUU tersebut akan menjadi pendorong dalam upaya JIP mengorganisasikan ulang kota Osaka di Jepang barat sebagai metropolis seperti Tokyo dengan mendirikan kawasan khusus.

Legislasi untuk menetapkan sistem ibu kota ganda tersebut adalah bagian dari kesepakatan koalisi antara LDP pimpinan Perdana Menteri Sanae Takaichi dengan JIP pada Oktober lalu.

Dukungan JIP membuat Takaichi berhasil mendapat jumlah suara yang cukup di Parlemen untuk menjadi perdana menteri wanita pertama Jepang.

Rencana metropolis Osaka usulan JIP yang ditujukan untuk merampingkan administrasi kota tersebut sempat ditolak LDP dan kalah tipis dalam dua referendum tingkat kota pada 2015 dan 2020.

Dalam rangka meningkatkan kemungkinan referendum baru lolos, JIP awalnya berencana memperluas cakupan referendum hingga seluruh Prefektur Osaka, dengan RUU tersebut awalnya memiliki pasal tambahan yang memperbolehkan referendum tingkat prefektur.

Tetapi, JIP memutuskan mengalah terhadap LDP dan menggugurkan pasal tambahan tersebut setelah sejumlah anggota LDP mengkhawatirkan referendum tingkat prefektur akan tidak sesuai dengan prinsip otonomi yang dijamin konstitusi.

Di tengah popularitas Takaichi, koalisi LDP-JIP memang besar dalam pemilu DPR Jepang pada Februari 2026 hingga menguasai tiga perempat kursi DPR, yang memungkinkannya membatalkan penolakan majelis tinggi terhadap suatu RUU.

Lebih lanjut, kedua partai tersebut juga menyerahkan RUU lain untuk mendorong pengurangan jumlah kursi di majelis rendah.

RUU tersebut berencana menghapus 45 kursi yang dialokasikan menurut perwakilan proporsional, dari total 465 kursi DPR, jika tidak tercapai kesepakatan lain terkait pengurangan jumlah kursi setahun setelah RUU disahkan.

Rencana pengurangan jumlah kursi sebesar 10 persen dari total kursi DPR juga merupakan bagian dari kesepakatan koalisi antara LDP dan JIP. Ant

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
Advertisement
Inacraft Detail Sidebar
Luar Negeri
Dua Kapal Tanker Minyak Dis...
Megapolitan
Transjakarta Larang Aktivit...
Advertisement
Final Indonesia vs Thailand: Penjualan Tiket Dibuka Mulai Rp250 Ribu, Ini Cara Belinya!

Final Indonesia vs Thailand: Penjualan Tiket Dibuka Mulai Rp250 Ribu, Ini Cara Belinya!

02 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.