Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Dishub DKI Jakarta Evaluasi Penertiban Parkir Liar Usai Insiden dengan Ojol

📅 Senin, 22 Jun 2026, 15:55 WIB | Oleh:
Dishub DKI Jakarta Evaluasi Penertiban Parkir Liar Usai Insiden dengan Ojol Doc: Pemprov DKI Jakarta
Ket. Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi DKI Jakarta memperkuat kolaborasi dengan komunitas ojek online (ojol) dalam upaya menciptakan ketertiban lalu lintas dan menekan praktik parkir liar di ruang publik. Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari evaluasi penertiban di lapangan sekaligus memperkuat pendekatan yang lebih komunikatif kepada masyarakat.

JAKARTA - Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi DKI Jakarta memperkuat kolaborasi dengan komunitas ojek online (ojol) dalam upaya menciptakan ketertiban lalu lintas dan menekan praktik parkir liar di ruang publik. Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari evaluasi penertiban di lapangan sekaligus memperkuat pendekatan yang lebih komunikatif kepada masyarakat.

Komitmen tersebut disampaikan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Budi Awaluddin, saat memimpin Apel Arahan di Balai Kota DKI Jakarta, Minggu (21/6). Kegiatan tersebut turut dihadiri jajaran pejabat dan petugas Dishub serta perwakilan komunitas pengemudi ojek online.

Dalam arahannya, Budi menjelaskan bahwa insiden yang sempat terjadi antara petugas Dishub dan seorang pengemudi ojol di wilayah Jakarta Timur telah diselesaikan secara kekeluargaan. Menurutnya, peristiwa tersebut menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas penertiban yang lebih mengedepankan komunikasi tanpa mengurangi ketegasan dalam penegakan aturan.

"Ke depan penertiban parkir liar tetap kami lakukan. Namun, pelaksanaannya harus mengedepankan komunikasi yang baik, dialog, dan langkah yang terukur, tanpa mengurangi ketegasan dalam penegakan aturan," tuturnya.

Dishub DKI menegaskan bahwa penertiban parkir liar tidak hanya menyasar pengemudi ojol, tetapi seluruh pengguna jalan yang melakukan pelanggaran. Penataan tersebut dinilai penting untuk menjaga fungsi jalan sebagai sarana mobilitas masyarakat agar tetap aman dan lancar.

Terkait insiden yang sempat menjadi perhatian publik, Budi memastikan kendaraan milik pengemudi ojol yang terlibat telah diambil kembali pada hari yang sama tanpa dikenakan biaya apa pun. Proses pengambilan kendaraan dilakukan sesuai prosedur melalui pembuatan surat pernyataan.

Sebagai tindak lanjut, Dishub DKI berencana mengundang komunitas ojol, operator aplikasi, dan pengelola gedung untuk membahas penyediaan ruang parkir maupun shelter khusus bagi pengemudi ojol. Langkah tersebut diharapkan dapat menjadi solusi dalam mengurangi praktik parkir liar di kawasan komersial, pusat perbelanjaan, perkantoran, dan titik-titik aktivitas masyarakat lainnya.

Selain penyediaan fasilitas pendukung, kerja sama tersebut juga akan difokuskan pada peningkatan edukasi keselamatan dan ketertiban berlalu lintas. Materi edukasi akan mencakup larangan parkir sembarangan, larangan melawan arus, serta pentingnya melengkapi dokumen kendaraan saat beroperasi.

"Masukan dari teman-teman ojol kami catat. Kami ingin penertiban di lapangan tidak berdiri sendiri, tetapi diikuti koordinasi dengan pengelola gedung dan operator agar ada dukungan fasilitas parkir yang lebih tertata," kata Budi.

Dukungan terhadap langkah tersebut juga datang dari komunitas pengemudi ojol. Perwakilan komunitas ojol, Ayah Beno, menyambut baik ruang dialog yang dibuka oleh Dishub DKI Jakarta dan menyatakan kesiapan komunitas untuk ikut mendorong budaya tertib berlalu lintas.

"Kami menyambut baik ruang dialog yang dibuka Dishub. Ke depan, kami siap ikut mengedukasi rekan-rekan ojol agar semakin tertib berlalu lintas, tidak parkir sembarangan, tidak melawan arus, dan tetap mengutamakan keselamatan saat bekerja di jalan," ujarnya.

Hal senada disampaikan perwakilan pengemudi ojol, Irfan, yang berharap koordinasi antara Dishub, operator aplikasi, dan pengelola gedung dapat menghasilkan solusi konkret terkait kebutuhan ruang parkir bagi pengemudi di lapangan.

"Kami berharap ada tindak lanjut bersama terkait penyediaan ruang parkir atau shelter bagi pengemudi ojol di gedung-gedung dan kawasan komersial. Dengan begitu, penertiban di lapangan juga dibarengi solusi yang memudahkan pengemudi tetap tertib tanpa mengganggu fungsi jalan," ucap Irfan.

Sementara itu, Ketua Umum Gograber Indonesia, Bang Maung, menegaskan pentingnya penyelesaian persoalan melalui komunikasi dan musyawarah. Ia juga menyatakan komitmen komunitas untuk terus mengingatkan para pengemudi agar mematuhi aturan lalu lintas dan menjaga ketertiban di jalan.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Daerah
Seorang Pendaki Gunung Kayu...
Nasional
Terduga Pemerkosa Anak di C...
Mentan Amran Ancam “Blacklist” Penyedia Benih Nakal di Indonesia

Mentan Amran Ancam “Blacklist” Penyedia Benih Nakal di Indonesia

22 Jun 2026
Pilihan Pembaca
# 7
# 7
Peluang Melemah Terbuka, 22 Juni 2026
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.