Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Komisi D DPRD DKI Soroti Perencanaan Pembangunan dan Pengelolaan Sampah Jakarta

📅 Jumat, 19 Jun 2026, 10:05 WIB | Oleh: Tim Penulis
Komisi D DPRD DKI Soroti Perencanaan Pembangunan dan Pengelolaan Sampah Jakarta Doc: Beritajakarta
Ket. Persoalan sampah masih menjadi tantangan besar bagi Jakarta.

JAKARTA - Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Yuke Yurike menyoroti sejumlah isu strategis seperti tata ruang, pembangunan infrastruktur, hingga pengelolaan sampah.

Hal itu disampaikan Yuke usai rapat pembahasan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (P2APBD) bersama Dinas Bina Marga, Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan (Citata), serta Dinas Lingkungan Hidup (LH).

Pada sektor infrastruktur, Komisi D menyampaikan sejumlah proyek jalan penghubung (missing link) belum terealisasi akibat kendala pembebasan lahan. Kondisi tersebut menyebabkan sebagian anggaran yang telah disiapkan tidak dapat terserap.

Sebab itu, ia meminta, koordinasi antarperangkat daerah dan pihak terkait diperkuat agar perencanaan pembangunan dapat berjalan sesuai target.

"Kami berharap ketika program dianggarkan, persoalan lahannya sudah cukup jelas sehingga pelaksanaannya tidak terhambat," ujarnya, dikutip dari laman resmi DPR RI, Jumat (19/6).

Selain itu, Komisi D juga mendorong Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan (CKTRP) memperkuat sistem pengawasan tata ruang dan perizinan yang terintegrasi agar pelanggaran dapat terdeteksi lebih cepat dan pengawasan menjadi lebih efektif.

Di bidang lingkungan hidup, Yuke menilai, persoalan sampah masih menjadi tantangan besar bagi Jakarta. Menurutnya, upaya pemilahan sampah dari sumber harus terus diperkuat melalui sosialisasi, pendampingan, dan keterlibatan berbagai pihak.

"Ini harus menjadi gerakan bersama. Akademisi, sekolah, komunitas, hingga pengelola sampah perlu dilibatkan agar pengelolaan sampah berjalan optimal," katanya.

Yuke menambahkan, penegakan aturan juga perlu diperkuat karena sanksi yang selama ini berlaku belum memberikan efek jera.

Dikatakan Yuke, penerapan retribusi sampah dapat menjadi salah satu opsi di masa mendatang dengan disertai mekanisme penghargaan bagi pihak yang telah menjalankan pengelolaan sampah dengan baik. Menurutnya, kebijakan tersebut dapat diterapkan setelah sistem pengelolaan sampah berjalan lebih baik.

Di sisi lain, upaya pengurangan sampah juga perlu difokuskan terlebih dahulu pada sektor perkantoran, hotel, restoran, dan kafe (Horeka), sementara di tingkat rumah tangga dilakukan melalui pendekatan RT/RW, komunitas, serta edukasi berkelanjutan.

"Kalau pengelolaannya sudah lebih rapi, retribusi bisa menjadi salah satu upaya. Yang patuh bisa mendapat insentif atau penghargaan, sedangkan yang tidak patuh dikenakan biaya lebih tinggi," tandasnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Industri Nilam Butuh Terobosan, ARC USK Dorong SRG Jadi Solusi Tata Niaga
    Penerapan SRG nilam sangat krusial bagi sektor manufaktur ...
  • Impor Pelumas RI Tembus Ribuan Ton, Menperin Resmikan Pabrik Raksasa Shell, Libatkan 50 Vendor Lokal
    Kehadiran fasilitas produksi berkapasitas 12.000 ton per tahun ...
  • Pameran Fi Asia Indonesia 2026 Perluas Akses Industri terhadap Teknologi Pangan Global
    Ulasan yang sangat mencerahkan terutama pada pandangan Dr. ...
  • Wali Kota: Pemkot Bandung Dorong Industri Sepatu Perluas Pasar Ekspor
    Langkah strategis Pemkot Bandung menyoroti urgensi Surat Keterangan ...
  • UU Reforma Agraria Ditantang Bereskan Akar Konflik Tanah
    Orang kepercayaan Menterinya aja kena OTT KPK ...
Advertisement
Menhub Bebas Tugaskan Dirjen Perhubungan Laut

Menhub Bebas Tugaskan Dirjen Perhubungan Laut

18 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.