Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Dugaan Korupsi Pengadaan Perpustakaan Digital, Penyidik Kejati Sulsel Geledah Kantor Dinas Pendidikan.

📅 Rabu, 17 Jun 2026, 19:29 WIB | Oleh:
Dugaan Korupsi Pengadaan Perpustakaan Digital, Penyidik Kejati Sulsel Geledah Kantor Dinas Pendidikan. Doc: Antara Foto
Ket. Suasana penggeledahan tim penyidik pada Bidang Tindak Pidana Korupsi Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan terkait dugaan tindak pidana korupsi pengadaan Perpustakaan Digital di Kantor Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Tamalanrea, Makassar, Rabu (17/6).

Tim penyidik pada Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan menggeledah Kantor Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan dan menyita sejumlah dokumen terkait dugaan tindak pidana korupsi pengadaan perpustakaan digital di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Tamalanrea, Makassar, Rabu.

"Penggeledahan dan penyitaan ini merupakan bagian dari upaya penyidik untuk mengumpulkan alat bukti yang diperlukan dalam proses penyidikan," ujar Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Sulsel Rachmat Supriady usai penggeledahan di Kantor Disdik setempat, Rabu. 

Operasi penggeledahan oleh Tim Pidsus dilaksanakan sejak pagi yang difokuskan pada ruang Bidang Sekolah Menengah Atas (SMA) di kantor Disdik tersebut. 

Menurutnya, langkah hukum ini dilakukan sebagai bagian dari rangkaian penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan Pengadaan Perpustakaan Digital (Bookless Library) Tahun Anggaran 2022.

Tim penyidik mengamankan dan menyita dokumen penting berkaitan dengan perkara dimaksud, antara lain dokumen perencanaan kegiatan, dokumen kontrak pengadaan, dokumen keuangan meliputi Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) dan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) belanja serta dokumen pendukung lainnya.

Ia menegaskan bahwa penggeledahan dan penyitaan ini dilakukan demi kepentingan pembuktian dalam proses penyidikan guna mengungkap secara terang benderang dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi.

"Alat bukti yang sita ini diperlukan untuk penyidikan, sehingga perkara dapat diungkap secara komprehensif sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," paparnya menegaskan.  

Sejauh ini, tim penyidik Pidsus Kejati Sulsel terus mendalami peran pihak-pihak yang terlibat, menelusuri seluruh dokumen yang diperoleh, serta melacak aliran anggaran yang berkaitan dengan proyek pengadaan tersebut.

Pihak Kejati Sulsel berkomitmen bekerja secara profesional, transparan, dan akuntabel dalam menuntaskan penanganan perkara ini demi tegaknya hukum dan rasa keadilan di masyarakat.

Sebelumnya, penyidik Pidsus Kejati Sulsel memeriksa sejumlah kepala sekolah menengah atas negeri (SMAN) penerima proyek perpustakaan digital dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pengadaan program tersebut.

"Iya benar, informasi dari Kasi Penyelidikan terkait pemeriksaan dugaan korupsi Perpus Digital, sementara pemeriksaan terhadap para kepala sekolah," kata Kepala Seksi Penerangan dan Hukum Kejati Sulsel Soetarmi
 
Program pengadaan perpustakaan digital tersebut dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2022 dan 2023.

Pada 2022, pemerintah mengalokasikan anggaran lebih dari Rp3,4 miliar untuk program tersebut. Pada 2023, kembali dialokasikan anggaran lebih dari Rp9 miliar.

Dengan demikian, total anggaran yang digelontorkan untuk pengadaan perpustakaan digital selama dua tahun mencapai lebih dari Rp13 miliar.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Verifikasi Calon Penerima Program Bedah Rumah Capai 300 Ribu Unit

Verifikasi Calon Penerima Program Bedah Rumah Capai 300 Ribu Unit

17 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.