Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Hari Jadi Kudus Diusulkan 23 Agustus 1549, Berdasarkan Pembacaan Terbaru Prasasti

📅 Senin, 27 Jul 2026, 16:15 WIB | Oleh: Tim Penulis
Hari Jadi Kudus Diusulkan 23 Agustus 1549, Berdasarkan Pembacaan Terbaru Prasasti Doc: Antara
Ket. Bupati Kudus Sam'ani Intakoris saat membuka seminar nasional Rekonstruksi Historis Hari Jadi Kabupaten Kudus yang berlangsung di Pendopo Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, Senin (27/7).

Kudus - Dalam seminar nasional rekonstruksi historis Hari Jadi Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, para pakar merekomendasikan hari jadi Kudus sesuai hasil pembacaan terbaru prasasti Mihrab Masjid Al-Aqsha Kudus, merujuk pada tanggal 23 Agustus 1549 tahun umum.

Seminar nasional yang berlangsung di Pendopo Kabupaten Kudus, Senin (27/7), menghadirkan pakar Arkeologi dari UGM, Prof Dr Inajati Adrisijanti Romli dan Drs Musadad, Ahli Sastra Arab UGM, Abdul Jawat Nur, S.S.,M.Hum, ahli arsitektur UII Ir Revianto Budi Santoso, M.Arch, serta ahli Falak Kiai Saifuddin Luthfi.

Ahli Arsitektur Universitas Islam Indonesia (UII) Ir Revianto Budi Santoso dalam pemaparannya menyebutkan bahwa Kota Kudus merupakan salah satu kota yang paling lengkap dukungan peninggalan sejarahnya dalam mengungkap hari jadi, termasuk ada prasastinya.

"Kota lainnya tidak detail, seperti Kabupaten Kudus yang menyebutkan tanggal dan tahun," ujarnya.

Sementara itu, Ahli Sastra Arab dari UGM, Abdul Jawat Nur mengungkapkan prasasti Mihrab Masjid Al-Aqsha Kudus merupakan salah satu sumber primer penting untuk merekonstruksi sejarah Kudus dan tidak perlu diragukan keabsahannya.

Prasasti tersebut, kata dia, bertarikh 19 Rajab 956 Hijriah atau 23 Agustus 1549 Masehi dan dibuat atas prakarsa Al-Qadhi Ja'far ash-Shadiq atau Sunan Kudus.

Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara epigrafi, prasasti ditulis dengan khat Tsuluts Qodim di atas batu andesit dan memuat data kronologi yang valid dan lengkap. Secara filologi, isi prasasti mengungkap identitas kelembagaan, ideologi, dan strategi legitimasi kekuasaan Islam di Kudus melalui frasa Khalīfatullāh fil-Arḍ dan imādan bikitābihi wa ittibā’an li sunnati rasūl.

"Dengan demikian, prasasti ini memiliki kedudukan strategis sebagai sumber primer sejarah berdirinya Kota Kudus," ujarnya.

Ahli Falak Kiai Saifuddin Luthfi mengungkapkan hasil konversi secara umum dari tulisan 19 Rajab 956 Hijriah pada prasasti sebagai dasar pokok berdirinya Masjid Al Aqsa, hasilnya 23 Agustus 1549 Masehi.

Dukungan bahwa hari jadi Kota Kudus merujuk pada prasasti yang berada di atas Mihrab Masjid Al-Aqsha Kudus juga disampaikan tim ahli lainnya sesuai kepakarannya, seperti dari pakar arkeologi dari UGM, Prof Dr Inajati Adrisijanti Romli hingga Drs Musadad, M.Hum.

"Kenapa dasarnya prasasti, karena suatu permukiman tidak muncul tiba-tiba. Tentunya ada tahapannya dari kecil, kemudian menjadi besar," ujar Inajati Adrisijanti.

Setelah seminar, disampaikan rekomendasi bahwa pembacaan terbaru terhadap prasasti di atas Mihrab Masjid Al-Aqsha Kudus dibangun pada 19 Rajab 956 Hijriah yang jika dikonversi ke tarikh umum menjadi tanggal 23 Agustus 1549 Masehi, sehingga merekomendasikan agar Pemkab Kudus menindaklanjuti hasil seminar sesuai dengan aturan yang berlaku.

Sementara itu, Bupati Kudus Sam'ani Intakoris menegaskan bahwa rekonstruksi historis bukan untuk mempertentangkan hasil kajian yang ada, melainkan sebagai ikhtiar bersama mencari landasan sejarah yang semakin kuat berdasarkan perkembangan ilmu pengetahuan dan sumber-sumber sejarah yang dapat dipertanggungjawabkan.

"Kita ingin menyusun sejarah Kabupaten Kudus berdasarkan kajian akademik yang komprehensif, sehingga memiliki landasan yang kuat dan dapat dipertanggungjawabkan. Hasil seminar ini akan menjadi bahan penyusunan rekomendasi akademik yang selanjutnya dibahas bersama DPRD, Yayasan Masjid, Menara, dan Makam Sunan Kudus serta para pemangku kepentingan lainnya sebelum ditetapkan sesuai mekanisme yang berlaku," ujarnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Mohon Dukungan Doa! Paus Leo XIV Akan Jalani Operasi Paru-paru di Roma
    Turut mendoakan, semoga operasinya berjalan baik dan lancar ...
  • Peringkat FIFA Melesat, Timnas Indonesia Dipastikan Lolos Langsung ke Putaran Kedua Kualifikasi Piala Dunia 2030
    Masa depan timnas kita sepertinya makin cerah, sangat ...
  • Kolaborasi Industri dan Akademisi Diperkuat, Seequent Dorong Kapasitas Geosains Indonesia
    How can collaboration between industry and academic institutions ...
  • Mengapa Tak Banyak Mahasiswa Asing yang Mau Kuliah di Indonesia?
    What factors might discourage international students from pursuing ...
  • Sangat Memprihatinkan Rumah Dinas TNI untuk Judol, Pelaku Kini Ditahan
    oknum2 begini ini yg bikin citra loreng jadi ...
Megapolitan
Gampang SSK Harus Dirasakan...
Olahraga
Menghitung Peluang Janice J...
Nasional
Keadilan bagi Korban HAM Ma...
Advertisement
Dikawal Ketat TNI-Polri, 3.510 Napi Risiko Tinggi Resmi Dipindahkan ke Nusakambangan

Dikawal Ketat TNI-Polri, 3.510 Napi Risiko Tinggi Resmi Dipindahkan ke Nusakambangan

12 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.