Menuju 2027, Kemenekraf Bidik Investasi Ekonomi Kreatif Rp157 Triliun
📅 Selasa, 16 Jun 2026, 22:00 WIB | Oleh: Tim PenulisJAKARTA – Sektor ekonomi kreatif semakin menjadi salah satu sumber pertumbuhan ekonomi baru karena mengandalkan inovasi, kreativitas, dan nilai tambah berbasis kekayaan budaya serta teknologi.
Selain mampu menciptakan lapangan kerja dan mendorong lahirnya wirausaha baru, sektor ini juga memiliki potensi besar untuk meningkatkan ekspor produk dan jasa bernilai tinggi.
Dengan dukungan penguatan SDM, akses pembiayaan, dan pemanfaatan teknologi digital, ekonomi kreatif dapat menjadi motor penggerak pertumbuhan ekonomi yang lebih inklusif dan berkelanjutan.
Kementerian Ekonomi Kreatif (Kemenekraf) menargetkan angka investasi pada sektor ekonomi kreatif (ekraf) sebesar Rp133,74 triliun hingga Rp157,65 triliun untuk mendukung pertumbuhan ekonomi nasional pada 2027.
Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya mengatakan target tersebut sesuai dengan mandat strategis dari Presiden melalui Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029 dalam mendukung arah Rencana Kerja Pemerintah (RKP) tahun 2027, yaitu akselerasi pertumbuhan berkualitas melalui produktivitas, investasi dan industri.
Sebaiknya Anda baca juga:
“Target tersebut menegaskan peran sektor Ekraf sebagai mesin baru penggerak transformasi struktural menuju ekonomi berbasis kreativitas, serta memperkuat daya saing Indonesia di pasar global,” kata Riefky dalam agenda Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA-K/L) bersama Komisi VII DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (15/6).
Riefky mengatakan Kemenekraf juga diamanatkan melalui RPJMN untuk mendukung arah RKP tahun 2027 guna mencapai laju pertumbuhan PDB Ekraf sebesar 5,8 persen, pertumbuhan ekspor 5,5 persen, nilai ekspor 29,39 miliar dolar AS, penyerapan tenaga kerja mencapai 26,58 juta orang, serta pertumbuhan investasi 6,2-7,6 persen.
Ia mengatakan tahun 2027 sektor ekonomi kreatif akan memfokuskan program dan kegiatan pada agenda yang memiliki keterkaitan langsung dengan Program Kerja Prioritas Nasional (PKPN) melalui penguatan produktivitas dengan peningkatan kualitas talenta Ekraf, inovasi dan digitalisasi, peningkatan investasi melalui perluasan akses pembiayaan berbasis KI dan insentif, serta penguatan industri melalui hilirisasi produk kreatif-derivatif.
Sebaiknya Anda baca juga:
Di antaranya melalui strategi transformasional yang mencakup aktivasi desa kreatif sebagai pusat ekonomi kreatif lokal, aktivasi Creative Hub sebagai pengembangan talenta dan kewirausahaan kreatif dengan mengaktivasi ruang kreatif yang tersedia di berbagai daerah, serta Creative by Indonesia untuk akselerasi pelaku ekraf daerah ke pasar nasional (Local Hero Go National) dan National Champion Go Global.
“Upaya ini diarahkan untuk mendukung prioritas nasional termasuk yang relevan dengan sektor ekraf, yaitu ekonomi kerakyatan dan desa, penurunan kemiskinan, hilirisasi, dan industrialisasi serta infrastruktur perumahan dan ketahanan bencana,” kata Riefky.
Ia mengatakan program ekraf tahun 2027 tidak berdiri sendiri sebagai program sektoral, tetapi menjadi instrumen untuk memperkuat agenda prioritas nasional dalam menciptakan lapangan kerja, meningkatkan pendapatan masyarakat, memperkuat potensi lokal, dan mempercepat pemerataan pembangunan daerah.
Sepanjang Triwulan I 2026, realisasi investasi sektor ekonomi kreatif (ekraf) Indonesia mencapai Rp61,33 triliun, atau 47 persen dari total target investasi yang ditetapkan untuk tahun 2026 sebesar Rp146,46 triliun.
Menurut dia, lima subsektor ekraf yang menarik investasi terbesar mencakup sektor-sektor seperti kuliner, fesyen, hingga kriya.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!