Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Pemprov Jambi Bangun Kesadaran Masyarakat untuk Taat Bayar Pajak Kendaraan Lewat Undian Berhadiah

📅 Rabu, 19 Agu 2026, 13:15 WIB | Oleh:
Pemprov Jambi Bangun Kesadaran Masyarakat untuk Taat Bayar Pajak Kendaraan Lewat Undian Berhadiah Doc: antara foto
Ket. Undian berhadiah bagi masyarakat yang taat bayar pajak kendaraan di Provinsi Jambi.

KOTA JAMBI - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi membangun kesadaran masyarakat supaya taat membayar pajak kendaraan bermotor sebelum jatuh tempo melalui undian berhadiah.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jambi Agus Pirngadi di Kota Jambi, Rabu (19/8), menyampaikan bahwa program pemberian hadiah itu merupakan hasil kolaborasi dan kerja sama antarinstansi dan mitra penjual resmi (dealer) kendaraan bermotor.

Jenis hadiah yang diberikan berupa sepeda motor, logam mulia (emas) dan barang elektronik, bersumber dari pihak penjual resmi kendaraan, pembina Samsat dari pihak kepolisian dan Jasa Raharja. "Kegiatan ini dapat terselenggara berkat kerja sama kami dengan jajaran pembina Samsat, bank daerah, Jasa Raharja, serta dukungan dari rekan-rekan dealer di Provinsi Jambi," kata Agus.

Menurut dia, pengundian berlaku untuk wajib pajak periode pembayaran 1 Maret hingga 30 Juni 2026.

Upaya itu merupakan upaya untuk menggugah kesadaran, menarik minat, serta menumbuhkan kepatuhan masyarakat dalam menyelesaikan kewajiban pajak kendaraan sebelum jatuh tempo.

Mengingat berdasarkan data survei, tingkat kepatuhan masyarakat Provinsi Jambi dalam membayar pajak kendaraan bermotor saat ini masih berada di bawah 50 persen. Angka itu sama dengan gambaran di berbagai daerah di Indonesia.

Wakil Gubernur (Wagub) Jambi Abdullah Sani saat pengundian menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang taat membayar pajak.

Menurut dia, pajak yang dibayarkan merupakan salah satu komponen pendapatan asli daerah yang berperan penting dalam pembangunan daerah, baik untuk pembangunan infrastruktur publik, fasilitas sosial seperti fasilitas kesehatan, pendidikan, dan kebersihan lingkungan.

Kegiatan ini, ungkap dia dapat menjadi ajakan bagi seluruh masyarakat taat pajak di Jambi untuk mendukung pembangunan daerah melalui kepatuhannya dalam membayar pajak.

Program undian berhadiah menjadi bentuk komitmen pemerintah dalam memberikan keadilan kepada para wajib pajak.

Pemerintah tidak hanya menuntut kewajiban, namun juga memberikan penghargaan kepada masyarakat yang taat pajak atas partisipasi dalam pembangunan daerah dan penguatan keuangan daerah.

"Saya berharap seluruh pemangku kepentingan dan pihak terkait dapat meningkatkan sinergitasnya dalam mempercepat pelaksanaan program ini di seluruh wilayah Provinsi Jambi, baik sosialisasi maupun implementasi program," harap Wagub.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Tembus 3 Juta Unit, Midea Perkuat Industri Elektronika Nasional
    Langkah ekspansif Midea dalam memperluas fasilitas manufaktur Residential ...
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
  • Jamin Mutu MBG, Kemenperin Kawal Penerapan SNI Wajib Food Tray
    Langkah proaktif Kementerian Perindustrian dalam mewajibkan SNI untuk ...
Nasional
Jepang Kirim Chinook Bantu ...
Olahraga
Kalah dari Persija, Pelatih...
Advertisement
Kalah dari Persija, Pelatih Persib Enggan Salahkan Satu-Dua Pemain

Kalah dari Persija, Pelatih Persib Enggan Salahkan Satu-Dua Pemain

12 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.