Pemprov Gorontalo Lakukan Efisiensi Belanja dan Prioritas Program Berdampak Langsung ke Masyarakat untuk Jaga Kemandirian Fiskal
📅 Rabu, 19 Agu 2026, 13:27 WIB | Oleh: SriyonoGORONTALO - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo memilih mengubah pola belanja dan memprioritaskan program yang berdampak langsung kepada masyarakat sebagai strategi menjaga kemandirian fiskal di tengah kebijakan efisiensi pemerintah pusat.
Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail, Rabu (19/8), mengatakan keterbatasan fiskal mendorong pemerintah daerah untuk lebih cermat menentukan program yang perlu dibiayai.
Menurut dia, efisiensi bukan sekadar mengurangi belanja, tetapi memastikan setiap pengeluaran memiliki manfaat yang jelas.
Salah satu penerapannya dilakukan pada sektor peternakan melalui program inseminasi buatan (IB). Pemerintah memilih pendekatan program IB tersebut dibandingkan pengadaan bantuan sapi yang membutuhkan biaya lebih besar.
“Karena harga sapi mahal dan anggaran pemerintah terbatas, maka pemerintah mengambil langkah untuk melakukan inseminasi buatan untuk menambah populasi sapi. Ini namanya optimalisasi,” kata Gusnar.
Sebaiknya Anda baca juga:
Menurutnya, IB tetap diarahkan untuk mencapai tujuan yang sama, yakni meningkatkan populasi ternak sekaligus mendukung kesejahteraan peternak, tetapi dengan pola intervensi pemerintah yang lebih hemat.
Pilihan serupa terlihat dalam rangkaian peringatan HUT ke-81 Republik Indonesia. Pemprov Gorontalo tidak menggelar malam resepsi dengan konser musik dan jamuan makan malam seperti yang dilakukan sejumlah daerah.
Gusnar mengatakan keputusan tersebut merupakan bagian dari penentuan prioritas dalam penggunaan sumber daya pemerintah. Kegiatan perayaan kemerdekaan tetap dilaksanakan, tetapi pemerintah memilih bentuk kegiatan yang dinilai lebih sesuai dengan kondisi fiskal daerah.
Sebaiknya Anda baca juga:
Ia menilai kondisi fiskal Gorontalo saat ini menunjukkan kemampuan daerah untuk membiayai kebutuhan pemerintah tanpa terlalu bergantung pada tambahan dukungan dari pemerintah pusat.
Pada 2027, kata dia, Gorontalo tidak termasuk daerah yang membutuhkan tambahan Transfer ke Daerah (TKD) untuk sekadar memenuhi kebutuhan gaji dan tunjangan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Tambahan TKD yang diterima Gorontalo hanya berkaitan dengan selisih kurang salur Dana Bagi Hasil (DBH) tahun 2024 sekitar Rp8 miliar dan bukan ditujukan untuk membiayai gaji maupun tunjangan aparatur.
“Dari perspektif kemandirian, alhamdulillah kita masih bisa membiayai apa yang harus kita biayai dengan kemampuan, kemandirian kita,” ujar Gusnar.
DPRD Provinsi Gorontalo sebelumnya telah menggelar Paripurna tingkat II pembahasan Perubahan APBD 2026. Selanjutnya, pemerintah daerah menunggu persetujuan Menteri Dalam Negeri agar perubahan APBD tersebut dapat dilaksanakan.
Gusnar menegaskan kemampuan menjaga fiskal tidak hanya ditentukan oleh besarnya penerimaan, tetapi juga oleh keberanian pemerintah memilih program yang tepat sasaran.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!