Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

TNI AD Tertibkan Rumah Dinas

📅 Jumat, 12 Jun 2026, 03:12 WIB | Oleh: Tim Penulis
TNI AD Tertibkan Rumah Dinas Doc: ANTARA/Walda Marison
Ket. Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) Brigjen TNI Donny Pramono.

JAKARTA – Rumah-rumah dinas TNI AD di kawasan Lenteng Agung, Jakarta Selatan ditertibkan. Langkah ini diambil terutama yang berdiri di atas  tanah negara milik kesatuan tersebut.

“Sebelum penertiban sudah dilaksanakan sosialisasi, komunikasi, serta pemberian surat peringatan kepada para penghuni,” ujar Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat, Brigjen TNI Donny Pramono, Kamis.

Objek yang ditertibkan merupakan bagian dari aset Denzijihandak/SDS Pusat Zeni Angkatan Darat (Pusziad) seluas 44.841 meter yang telah memiliki Sertifikat Hak Pakai atas nama pemerintah atau TNIAD. Adapun kawasan eks Zikon 15 yang menjadi fokus penataan memiliki luas sekitar 15.250 meter. Ini sejak awal memang untuk rumah dinas bagi prajurit AD.

Penataan kawasan tersebut dilakukan untuk mendukung pengembangan organisasi satuan dari Kompi Zeni Jihandak menjadi Detasemen Zeni Jihandak (Denzijihandak). Pengembangan organisasi ini berdampak pada bertambahnya personel serta meningkatnya kebutuhan rumah dinas dan fasilitas pendukung bagi prajurit aktif dalam tugas.

Rumah-rumah tersebut berstatus Rumah Negara Golongan II bagi anggota TNI aktif. Maka, rumah dinas wajib dikembalikan kepada satuan apabila penghuni telah memasuki masa purna tugas, pindah satuan, atau tidak lagi memiliki hak untuk menempati.

Berdasarkan pendataan terakhir, kawasan eks Zikon 15 dihuni oleh 152 kepala keluarga. Dari jumlah tersebut, 45 kepala keluarga telah mengosongkan rumah dinas secara sukarela.

Sebelum penertiban, sosialisasi dilaksanakan sejak Juli hingga Agustus 2024 dengan melibatkan RT, RW, Kelurahan Lenteng Agung, Kecamatan Jagakarsa, Badan Pertanahan Nasional, serta para penghuni rumah dinas.

Saat penertiban, masih terdapat 107 KK. Penertiban dilakukan secara bertahap dan terukur. Pada tahap awal berhasil ditertibkan 58 KK. Sisanya masih dalam proses lanjutan.

Donny Pramono menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya penataan dan pengamanan aset negara untuk mendukung kepentingan institusi. “Yang kami lakukan adalah menata dan mengembalikan fungsi aset negara agar digunakan sesuai dengan penggunaannya,” tandasnya.

Donny menegaskan, TNI AD berkomitmen untuk terus mengedepankan pendekatan humanis, komunikatif, dan sesuai dengan koridor hukum dalam setiap tindakan. Langkah tersebut sekaligus merupakan wujud tanggung jawab institusi dalam menjaga pemanfaatan asset negara guna mendukung tugas rajurit. wid/G-1

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Bongkar! Beras Fortifikasi Palsu Dijual Rp42.000, Harga Dinaikkan 300 Persen
    Preview komentar:
    Call Center Resmi Spinjam Spinjam shopee pinjam paling ...
    Call Center Resmi Spinjam Spinjam shopee pinjam paling ...
  • Produksi Motor dan Mobil Listrik Nasional, RI Akan Dapat Keuntungan Berlapis!
    Preview komentar:
    Mendorong lokalisasi komponen inti kendaraan listrik merupakan langkah ...
  • Sulit Kurangi Jurang Kaya dan Miskin tanpa Pertumbuhan Berkualitas
    Preview komentar:
    kyk nama artis dracin :)
    Indonesia perlu mencontoh negara lain yg sdh terbukti ...
Luar Negeri
Air Makin Langka, Inggris R...
Driver Ojol Ikut Punya Suara! Pemerintah Libatkan Pengendara dalam Aturan Tarif Baru

Driver Ojol Ikut Punya Suara! Pemerintah Libatkan Pengendara dalam Aturan Tarif Baru

18 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.