SE KPK Harus Jadi Pedoman Pemda Cegah Korupsi dan Gratifikasi di SPMB
📅 Senin, 08 Jun 2026, 03:07 WIB | Oleh: Tim PenulisMenurut Andra, peringatan tersebut ditekankan menyusul tingginya persaingan masuk sekolah negeri yang rentan memicu potensi intervensi kepada panitia maupun kepala sekolah.
Ia menjelaskan ketimpangan antara jumlah pendaftar yang membeludak hingga ribuan orang dengan ketersediaan kuota rombongan belajar menjadi akar dari tingginya tekanan tersebut. “Ibu bisa bayangkan bagaimana pusing nya kepala sekolah, 2.000 orang pendaftar, kuotanya hanya 200 sekian. Akan lebih pusing lagi kalau seandainya ada di antara kita yang berseragam ini, yang memiliki jabatan ini, kemudian telepon-telepon hanya karena satu kalimat tolong dibantu ya, ini tekanan luar biasa,” kata Andra.
Oleh karena itu, ia meminta seluruh pihak untuk menghentikan budaya titipan dan membiarkan sistem penerimaan yang telah dibangun pemerintah berjalan secara adil tanpa campur tangan.
Sementara itu, Ketua Forum Penyuluh Antikorupsi dan Ahli Pembangun Integritas (ForPAK API) Banten, Syafitri Muhayati memastikan bahwa Pemerintah Provinsi Banten memperketat pengawasan penerimaan siswa baru. Pengawasan mencakup kepala sekolah, guru, hingga aparatur sipil negara (ASN) di lingkup Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Banten.
Sebaiknya Anda baca juga:
Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa memastikan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 jenjang SMA sederajat berjalan lancar.
Data Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur mencatat jumlah lulusan SMP/MTs/sederajat pada tahun 2026 mencapai 618.479 siswa. Namun, daya tampung SMA dan SMK negeri di Jawa Timur hanya tersedia untuk 244.621 siswa. Ant/S-2
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!