Nasib Gaji 4.320 Guru PPPK Paruh Waktu Bandung Terungkap, DPRD: Jangan Ada yang Dipotong
📅 Kamis, 26 Feb 2026, 17:10 WIB | Oleh: Alfred
Doc: ANTARA/Ilham Nugraha
BANDUNG - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bandung menegaskan komitmennya untuk mengawal penuh proses pembayaran gaji ribuan guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.
Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Bandung Cecep Suhendar dalam keterangannya di Bandung, Kamis, menyatakan pihaknya memberikan perhatian khusus terhadap berbagai masukan dari guru dan tenaga pendidik terkait besaran dan waktu pencairan gaji.
"Kami sudah melakukan pembahasan secara teknis terkait besaran gaji serta waktu realisasi pembayarannya. Ini menjadi perhatian serius karena menyangkut hak para guru PPPK paruh waktu," katanya.
Dari hasil pembahasan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung memastikan pembayaran gaji akan mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan berlaku, termasuk skema penggajian yang merujuk pada Keputusan Menteri PAN-RB Nomor 16 Tahun 2025.
Peraturan tersebut menetapkan PPPK paruh waktu paling sedikit setara pendapatan sebelumnya saat masih non-ASN atau disesuaikan dengan Upah Minimum Provinsi (UMP).
Sebaiknya Anda baca juga:
Dirinya juga menyebut sumber pembayaran sendiri berasal dari pos belanja di luar belanja pegawai dan tetap menyesuaikan kemampuan keuangan daerah dan harus segera direalisasikan setelah Surat Keputusan (SK) diterbitkan.
"Rincian besaran gaji dan skema pembayarannya akan disampaikan langsung oleh Dinas Pendidikan," ujarnya.
Sementara itu, Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung memaparkan data jumlah guru dan tenaga kependidikan PPPK paruh waktu yang telah diangkat mencapai 4.320 orang dengan rinciannya sebanyak 2.379 guru dan 1.941 tenaga kependidikan.
Sebaiknya Anda baca juga:
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung Asep Kusumah menjelaskan lebih dari 90 persen dari jumlah guru tersebut telah mengantongi sertifikasi pendidik dan sisanya masih dalam proses sinkronisasi data dan aplikasi untuk memperoleh nomor registrasi.
"Ada sekitar 593 orang yang masih dalam proses sinkronisasi. Secara substansi mereka sudah lulus sertifikasi, hanya tahapan administrasi dan sinkronisasi sistem yang masih berjalan. Seluruhnya sudah dihimpun dalam dokumen penganggaran," jelasnya.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!