Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Mensos Ungkap 2,1 Juta Peserta JKN Kembali Aktif

📅 Rabu, 15 Apr 2026, 22:28 WIB | Oleh:
Mensos Ungkap 2,1 Juta Peserta JKN Kembali Aktif Doc: YouTube TVR Parlemen
Ket. Menteri Sosial, Saifullah Yusuf

JAKARTA - Pemerintah mengungkap perkembangan terbaru terkait penonaktifan 11 juta peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK). Dari jumlah tersebut, sebanyak 2,1 juta lebih peserta kini kembali aktif melalui berbagai skema kepesertaan BPJS Kesehatan.

Menteri Sosial, Saifullah Yusuf, menjelaskan, sebanyak 2.155.665 penerima manfaat tetap melanjutkan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Mereka kembali aktif melalui sejumlah jalur.

Di antaranya, mulai dari reaktivasi sebagai peserta PBI, pengalihan ke pemda, hingga perpindahan ke segmen mandiri maupun pekerja. Secara rinci, sebanyak 305.864 penerima manfaat kembali aktif di segmen PBI.

Sementara itu, 1.418.456 peserta diambil alih pembiayaannya oleh pemerintah daerah. Adapun 188.703 peserta beralih ke segmen mandiri.

Kemudian, 57.287 lainnya masuk dalam kategori PNS, TNI, dan Polri. Selain itu, 185.355 peserta lainnya ditanggung oleh perusahaan atau termasuk dalam kategori pensiunan serta pegawai BUMN/BUMD.

“Inilah perubahan tata cara reaktivasi sampai tingkat desa dan kelurahan. Kita bersyukur sekarang sudah ada lebih dari 69 ribu operator data desa yang bisa membantu,” kata Saifullah dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI, Rabu (15/4).

Pihaknya menegaskan, penonaktifan 11 juta peserta bukan berarti seluruhnya kehilangan akses layanan kesehatan. Sebaliknya, sebagian besar tetap mendapatkan perlindungan melalui penyesuaian segmen kepesertaan sesuai kondisi masing-masing.

Kemudian, Menteri Kesehatan Budi Sadikin menjelaskan proses validasi data dilakukan selama masa transisi realokasi subsidi PBI. Pemerintah memberikan waktu tiga bulan untuk memastikan keakuratan data penerima bantuan secara menyeluruh.

Ia menyebutkan dari total 11 juta data yang terdampak, sebanyak 2,1 juta telah diaktifkan kembali karena kondisi khusus. Sementara sekitar 8,8 juta lainnya tetap memperoleh akses layanan kesehatan selama tiga bulan hingga akhir April.

Selama periode tersebut, dilakukan pembaruan data oleh BPS dengan dukungan Kementerian Sosial guna memastikan ketepatan sasaran. Validasi ini, menurutnya, penting untuk memastikan subsidi hanya diberikan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan sesuai kriteria. ils/I-1

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Tembus 3 Juta Unit, Midea Perkuat Industri Elektronika Nasional
    Langkah ekspansif Midea dalam memperluas fasilitas manufaktur Residential ...
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
  • Jamin Mutu MBG, Kemenperin Kawal Penerapan SNI Wajib Food Tray
    Langkah proaktif Kementerian Perindustrian dalam mewajibkan SNI untuk ...
Advertisement
IndoBuildTech Expo Detail Sidebar
Advertisement
11 Event Jakarta September 2026 Wajib Masuk List, Ada Festival Dessert hingga Konser Musik

11 Event Jakarta September 2026 Wajib Masuk List, Ada Festival Dessert hingga Konser Musik

11 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.