Hati-Hati! 866 Juta Orang Sakit Tiap Tahun Akibat Pangan Tak Aman, RI Perketat Pengawasan
📅 Senin, 08 Jun 2026, 22:58 WIB | Oleh: Tim RedaksiMenurut Moga, perhatian terhadap keamanan pangan semakin penting di tengah meningkatnya notifikasi sanitari dan fitosanitari dalam perdagangan internasional. Pada 2025, jumlah notifikasi tercatat meningkat menjadi 2.496 kasus dari 2.147 kasus pada tahun sebelumnya, dengan sekitar 47 persen di antaranya berkaitan dengan komoditas pangan segar.
“Keamanan pangan sangat penting bagi kesehatan masyarakat sekaligus menentukan daya saing produk pangan Indonesia. Karena itu tentunya kami sangat menyambut baik sinergi yang dibangun bersama Badan Pangan Nasional untuk memperkuat penjaminan keamanan dan mutu pangan,” kata Moga.
Berbagai upaya penguatan sistem keamanan pangan tersebut turut mendorong peningkatan capaian nasional. Berdasarkan Indeks Keamanan Pangan Segar (IKPS) yang menjadi indikator dalam RPJMN 2025–2029, capaian nasional pada 2025 mencapai 61,1 atau melampaui target sebesar 60. Sementara itu, hasil pengawasan menunjukkan sekitar 90 persen pangan segar yang beredar telah memenuhi persyaratan keamanan pangan.
Andriko menegaskan, capaian tersebut menjadi modal penting untuk terus memperkuat budaya keamanan pangan di Indonesia. Namun demikian, seluruh pemangku kepentingan perlu terus meningkatkan pengawasan dan kepatuhan agar seluruh pangan yang beredar benar-benar memenuhi standar keamanan.
Sebaiknya Anda baca juga:
“Melalui kesadaran, komitmen, sinergi, dan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan, kita ingin mewujudkan Indonesia yang sehat, tangguh, dan berdaulat pangan menuju Indonesia Emas 2045. Karena keamanan pangan merupakan tanggung jawab kita bersama, sekali lagi selamat hari keamanan pangan sedunia, terima kasih,” tutupnya.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!