London Business School Angkat SATSPAM sebagai Studi Kasus AI untuk Perlindungan Masyarakat dari Penipuan Digital
📅 Sabtu, 06 Jun 2026, 23:25 WIB | Oleh: Haryo Brono“Inisiatif yang telah dikembangkan pelaku industri menunjukkan bahwa perlindungan terhadap masyarakat dapat diperkuat langsung di level jaringan telekomunikasi. Ini menjadi dasar bagi kami untuk mendorong seluruh industri telekomunikasi membangun sistem anti-scam guna melindungi pelanggan dari berbagai percobaan penipuan digital,” kata Nezar.
Sementara itu, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen merangkap Anggota Dewan Komisioner OJK, Dicky Kartikoyono, menyambut baik inisiatif Satspam sebagai bagian dari upaya memperkuat perlindungan konsumen di sektor keuangan digital.
Menurut Dicky, penipuan digital tidak dapat ditangani oleh satu sektor saja karena sering kali bermula dari kanal komunikasi dan berujung pada kerugian finansial masyarakat. Karena itu, OJK melalui IASC akan terus mendorong sinergi antara operator telekomunikasi, lembaga jasa keuangan, platform digital, regulator, dan aparat penegak hukum untuk memperkuat pencegahan, deteksi, serta respons terhadap berbagai bentuk penipuan digital.
Di tengah meningkatnya kompleksitas ancaman siber, pengalaman Satspam menunjukkan bahwa pemanfaatan AI yang didukung kolaborasi lintas sektor dapat menjadi salah satu pendekatan efektif untuk memperkuat kepercayaan masyarakat sekaligus menciptakan ekosistem digital yang lebih aman dan berkelanjutan.
Sebaiknya Anda baca juga:
Pengakuan dari London Business School semakin menegaskan bahwa inovasi yang lahir dari Indonesia memiliki relevansi global dalam menjawab tantangan keamanan digital. Keberhasilan Satspam juga menjadi contoh bagaimana sinergi antara industri, pemerintah, regulator, dan berbagai pemangku kepentingan dapat menjadi fondasi penting dalam melindungi masyarakat di era digital.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!