Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Gubernur Bengkulu Helmi Hasan Minta Gaji Ke-13 ASN dan PPPK Segera Dibayarkan

📅 Sabtu, 06 Jun 2026, 07:30 WIB | Oleh: Tim Penulis
Gubernur Bengkulu Helmi Hasan Minta Gaji Ke-13 ASN dan PPPK Segera Dibayarkan Doc: ANTARA
Ket. Gubernur Bengkulu Helmi Hasan.

BENGKULU – Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan, meminta Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) segera membayarkan gaji ke-13 bagi aparatur sipil negara (ASN) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu paling lambat Senin mendatang.

"Saya minta hari Senin (08/6) sudah dibayarkan untuk seluruh ASN dan PPPK yang ada di semua OPD di Provinsi Bengkulu," kata Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan, Jumat (05/6).

Instruksi tersebut disampaikan menyusul dimulainya pencairan gaji ke-13 secara nasional oleh pemerintah pusat sejak 2 Juni 2026. Pemerintah Provinsi Bengkulu menindaklanjuti kebijakan tersebut dengan menyiapkan proses pembayaran bagi seluruh ASN dan PPPK di daerah.

Untuk mendukung pencairan tersebut, Pemerintah Provinsi Bengkulu telah menyiapkan anggaran sekitar Rp60 miliar yang akan digunakan untuk membayar gaji ke-13 ASN dan PPPK di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD).

Kebijakan pemberian gaji ke-13 merupakan bagian dari program pemerintah untuk membantu kebutuhan keluarga aparatur negara, terutama menjelang tahun ajaran baru ketika kebutuhan pendidikan anak biasanya meningkat.

Selain diberikan kepada ASN, kebijakan gaji ke-13 secara nasional juga mencakup PPPK, anggota TNI dan Polri, pejabat negara, serta para pensiunan sesuai ketentuan yang berlaku.

Pencairan gaji ke-13 dilakukan secara bertahap dan otomatis tanpa memerlukan pengajuan dari para penerima. Sementara itu, bagi pensiunan ASN, pembayaran disalurkan melalui mitra bayar pemerintah, termasuk PT Taspen.

Besaran gaji ke-13 yang diterima penerima manfaat setara dengan satu kali gaji atau pensiun pokok yang ditambah berbagai tunjangan yang melekat, seperti tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan tunjangan jabatan.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
  • Mentan Bidik Investasi Besar, Industri Bioetanol Nasional Mulai Digenjot
    Langkah strategis dari pemerintah pusat, khususnya melalui jaminan ...
  • Kemenperin Perkuat Kemitraan IKM Singkong dan Industri Nasional
    Langkah Kemenperin mengintegrasikan IKM olahan singkong melalui Program ...
  • Industri Bioetanol Indonesia Mau Digenjot, Mentan Bidik Investasi BUMN dan Swasta
    Potensi penghematan devisa negara hingga mencapai Rp500 triliun ...
  • Pertamina dan Jababeka Berkolaborasi Menuju Kawasan Hijau dan Nol Emisi
    Melihat tren positif pemasangan infrastruktur panel surya yang ...
Advertisement
Mentan Amran Berang, Sebut Masuknya Beras Ilegal Khianati Kerja Keras 115 Juta Petani Indonesia

Mentan Amran Berang, Sebut Masuknya Beras Ilegal Khianati Kerja Keras 115 Juta Petani Indonesia

24 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.