Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Usut Tuntas Tanpa Pandang Bulu, Polda Sultra Sita 1,8 Kilogram Sabu dan 79 Butir Ekstasi di Kendari

25 Selasa, 11 Agu 2026, 03:48 WIB | Oleh:
Usut Tuntas Tanpa Pandang Bulu, Polda Sultra Sita 1,8 Kilogram Sabu dan 79 Butir Ekstasi di Kendari Usut Tuntas Tanpa Pandang Bulu, Polda Sultra Sita 1,8 Kilogram Sabu dan 79 Butir Ekstasi di Kendari Doc: Antara foto/HO-Polda Sultra
Ket. Petugas kepolisian saat membekuk IS, yang menjadi pengedar narkotika di Kendari, Sulawesi Tenggara.

KENDARI - Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulawesi Tenggara menyita 1,8 kilogram sabu dan 79 butir ekstasi dari seorang terduga pengedar di Kota Kendari.

Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Sultra Kompol Reda Irfanda di Kendari, Senin, mengatakan terduga pengedar berinisial IS (26) ditangkap di rumah kontrakan di BTN Queensha Residence, Jalan Jambu Putih, Kelurahan Matabubu, Kecamatan Poasia, Kota Kendari.

"Dari lokasi penangkapan, petugas menyita 57 saset berisi sabu dengan berat bruto 1.800,4 gram serta 79 butir ekstasi," kata Reda.

Pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat dalam kegiatan Jumat Curhat Ditresnarkoba Polda Sultra pada awal Juli 2026 terkait dugaan maraknya peredaran gelap narkotika di sekitar kawasan SPBU Anggoeya, Kota Kendari.

"Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas melakukan penyelidikan dan mendapati tersangka IS sedang melakukan transaksi dengan modus sistem tempel di sebuah tiang listrik di Jalan Madusila," ujarnya.

Petugas kemudian membuntuti IS hingga ke rumah kontrakan dan menangkapnya pada Sabtu (1/8) sekitar pukul 02.15 Wita dengan disaksikan perangkat lingkungan setempat.

"Saat penggeledahan, petugas menemukan sebuah tas ransel berisi puluhan saset sabu siap edar yang dikemas dalam bungkus teh asal Tiongkok serta puluhan butir ekstasi," jelasnya.

Selain sabu dan ekstasi, polisi menyita dua unit timbangan digital, dua alat pembagi narkotika, sejumlah plastik kosong, satu unit telepon seluler, dan satu unit sepeda motor yang diduga digunakan tersangka.

Reda mengimbau masyarakat tidak ragu melaporkan kepada kepolisian apabila mengetahui aktivitas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di lingkungan sekitar.

"Jangan pernah mencoba narkotika karena dampaknya merusak masa depan dan keluarga. Kami mengajak masyarakat bersama-sama memerangi narkoba dan segera melapor jika melihat aktivitas mencurigakan," katanya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Polisi Jambi Tangkap Tiga Pelaku Pembobol Pipa Pertamina
    percayalah pencurian tidak akan terjadi kalau biaya hidup ...
  • Industri Akomodasi Melaju Kencang, Efek Berganda Pariwisata Dinanti
    Membaca data penyerapan tenaga kerja hingga hampir 26 ...
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
pasang iklan di koran jakarta
pasang iklan di koran jakarta
Megapolitan
Pramono Janji Permudah Urus...

Menggunakan Vape Merusak Paru-paru, Janin, dan Otak

1.5 jam yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Rona
Menggunakan Vape Merusak Pa...
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
KP3 ABAS Deklarasikan Pembentukan Provinsi Aceh Barat Selatan

KP3 ABAS Deklarasikan Pembentukan Provinsi Aceh Barat Selatan

25 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.