Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Usut Tuntas, KPK Masih Dalami Aliran Uang Kasus Bank BJB Selebgram ke Lisa Mariana

📅 Selasa, 11 Agu 2026, 04:35 WIB | Oleh:
Usut Tuntas, KPK Masih Dalami Aliran Uang Kasus Bank BJB Selebgram ke Lisa Mariana Doc: Antara foto
Ket. Arsip - Selebgram Lisa Mariana Presley Zulkandar (tengah) didampingi kuasa hukum tiba untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (22/8/2025).

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku masih mendalami aliran uang kasus dugaan korupsi dalam pengadaan iklan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB) tahun anggaran 2021-2023 kepada selebgram Lisa Mariana Presley Zulkandar.

“Ya, di antaranya kami juga mendalami terkait itu,” kata Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (10/8) malam.

Taufik mengatakan penyidik KPK untuk sementara menduga Lisa Mariana menerima aliran uang kasus Bank BJB dari pihak yang menggunakan nama orang lain atau nomine.

“Jadi, itu sedang ditelusuri, apakah nomine ini ada kaitannya dengan pihak-pihak tertentu yang sekarang sedang didalami,” katanya.

Selain itu, dia mengatakan KPK tengah menelusuri aliran uang kasus tersebut kepada pihak-pihak di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

KPK sebelumnya mengumumkan penetapan lima tersangka kasus Bank BJB pada 13 Maret 2025.

Mereka adalah Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi (YR), dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sekaligus Kepala Divisi Sekretariat Perusahaan Bank BJB Widi Hartoto (WH).

Selain itu, Pengendali Agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri Ikin Asikin Dulmanan (IAD), Pengendali Agensi BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspress Suhendrik (SUH), serta Pengendali Agensi Cipta Karya Sukses Bersama dan Cipta Karya Mandiri Bersama Elang Sophan Jaya Kusuma (SJK).

Penyidik KPK memperkirakan perkara dugaan korupsi yang melibatkan enam agensi periklanan tersebut menyebabkan kerugian negara sekitar Rp223 miliar.

Dalam rangkaian penyidikan, KPK pada 10 Maret 2025 menggeledah rumah mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan menyita sejumlah barang, termasuk sepeda motor dan mobil.

Ridwan Kamil kemudian memenuhi panggilan KPK sebagai saksi dalam perkara tersebut pada 2 Desember 2025.

Pada 10 Agustus 2026, KPK menahan Widi, Ikin, Suhendrik, dan Sophan. Sementara Yuddy belum ditahan karena sedang sakit.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Dibayangi Eskalasi Geopolitik, 10 Agustus 2026
    Preview komentar:
    Fluktuasi nilai tukar Rupiah yang rentan terhadap kebijakan ...
  • Logistik Hijau Dinilai Kunci Menangkan Persaingan Industri
    Preview komentar:
    Inisiatif mulia dari Kementerian Kehutanan terkait optimalisasi rute ...
  • ESDM: Efisiensi Energi Bisa Pangkas 37 Persen Emisi Sektor Energi, Industri Makin Untung
    Preview komentar:
    Langkah proaktif pemerintah melalui program percontohan SETI ini ...
Daerah
Waspada, BMKG: Terpantau 54...
Prabowo Ajukan Destry Damayanti Jadi Gubernur BI, Namanya Tunggal ke DPR

Prabowo Ajukan Destry Damayanti Jadi Gubernur BI, Namanya Tunggal ke DPR

10 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.