Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Pamekasan Berlakukan Ketentuan Berobat Gratis Sebelum UHC Diaktifkan

📅 Jumat, 02 Okt 2026, 07:16 WIB | Oleh:
Pamekasan Berlakukan Ketentuan Berobat Gratis Sebelum UHC Diaktifkan Doc: antara foto
Ket. Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Pamekasan Taufikurrachman

PAMEKASAN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, Jawa Timur memberlakukan ketentuan berobat gratis sebelum program UHC (Universal Health Coverage/ Cakupan Kesehatan Semesta) diaktifkan.

Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Pamekasan Taufikurrachman mengatakan, kebijakan berobat gratis sesuai dengan Surat Edaran Bupati Pamekasan tentang Pelayanan Kesehatan Gratis dan berlaku pada semua fasilitas kesehatan milik pemerintah yang ada di Kabupaten Pamekasan.

"Melalui SE ini pelayanan rawat jalan dan kegawatdaruratan dibebaskan dari biaya di seluruh puskesmas. Ketentuan serupa berlaku di RSUD Waru. Sementara RSUD dr. H. Slamet Martodirdjo memberikan pembebasan biaya untuk seluruh jenis pelayanan kesehatan, sedangkan pelayanan di RSUD dr. Mohammad Noer menggunakan skema bagi masyarakat miskin sebagaimana diatur dalam surat edaran," katanya dalam keterangan yang diterima di Pamekasan, Jumat (2/10).

Ia menjelaskan, kebijakan sebagaimana tertuang dalam surat edaran itu, hanya berlaku sementara.

"Karena pada November 2026 nanti, insya Allah program UHC Prioritas ditargetkan aktif kembali," kata Taufik.

Warga Pamekasan yang hendak berobat di fasilitas kesehatan yang ada di Kabupaten Pamekasan cukup menunjukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Kebijakan membebaskan biaya pengobatan bagi warga yang tidak tercakup program BPJS Kesehatan di berbagai fasilitas kesehatan di Kabupaten Pamekasan sebagai bentuk respon atas tuntutan warga pada aksi damai yang digelar di halaman Pemkab Pamekasan, Kamis (1/10).

Massa pengunjuk rasa kala itu menuntut agar kasus dugaan penelantaran pasien tidak terulang lagi, apalagi hingga menyebabkan pasien meninggal dunia seperti yang terjadi di Kecamatan Tlanakan, Pamekasan.

Sementara itu, program cakupan kesehatan semesta di Kabupaten Pamekasan itu mulai digelar pada 7 Januari 2023 dengan nilai total anggaran sebesar Rp77 miliar kala itu. Program itu mencakup 816.682 jiwa atau 95,29 persen dari total jumlah penduduk sebanyak 857.264 jiwa kala itu.

Dalam perkembangannya, program tersebut dihentikan, seiring banyaknya penerima bantuan iuran dari pemerintah yang dihapus, serta banyaknya peserta BPJS Kesehatan di Kabupaten Pamekasan yang tidak membayar iuran.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
Advertisement
Inacraft Detail Sidebar
Megapolitan
BMKG Ungkap Cuaca Jakarta J...
Olahraga
Sirkuit Sepang Menjadi Ujia...
Olahraga
Motegi Membuka Jalan Menuju...
Advertisement
FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti

FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti

01 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.