Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Wamen HAM Pastikan Aspirasi Masyarakat Papua Jadi Masukan Revisi UU HAM

📅 Minggu, 31 Mei 2026, 13:27 WIB | Oleh: Tim Penulis
Wamen HAM Pastikan Aspirasi Masyarakat Papua Jadi Masukan Revisi UU HAM Doc: KemenHAM
Ket. Wakil Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Mugiyanto (tengah) dalam uji publik revisi UU HAM di Jayapura, Sabtu (30/5/2026).

JAKARTA - Wakil Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Mugiyanto memastikan aspirasi masyarakat Papua akan menjadi bagian penting dalam penyusunan revisi Undang-Undang (UU) Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia (HAM).

Hal tersebut guna memperkuat perlindungan hak warga negara dan menjawab tantangan HAM kontemporer.

"Kami menargetkan revisi undang-undang ini bisa dibahas dan disahkan pada tahun 2026 karena revisi UU HAM ini memang sudah masuk ke Program Legislasi Nasional (Prolegnas)," kata Mugiyanto dalam keterangannya di Jakarta, Minggu.

Dalam uji publik revisi UU HAM di Jayapura, Sabtu (30/5), Mugiyanto mengatakan revisi UU HAM diperlukan untuk menyesuaikan perkembangan zaman, termasuk perlindungan hak atas privasi, hak digital, serta berbagai isu baru yang muncul seiring perkembangan teknologi.

Ia menjelaskan UU HAM yang berlaku saat ini disusun dalam konteks transisi demokrasi dan lebih banyak mengatur kelembagaan HAM. Oleh karena itu, pemerintah mendorong revisi agar UU tersebut berfungsi sebagai payung hukum yang memperkuat ekosistem perlindungan HAM secara nasional.

"Undang-undang ini tidak bisa melampaui batasan tersebut dan tidak mengatur hal-hal yang bersifat teknis. Hal-hal detail nantinya akan diatur melalui aturan turunan, seperti peraturan pemerintah (PP)," ujarnya.

Mugiyanto mengatakan berbagai masukan yang disampaikan masyarakat Papua dalam forum uji publik akan menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan draf akhir revisi UU HAM, meskipun tidak seluruh persoalan teknis dapat diakomodasi dalam undang-undang yang bersifat umum.

Ia menambahkan semangat pelibatan masyarakat tersebut sejalan dengan berbagai rekomendasi yang muncul dalam Konferensi Analisis Papua Strategis (APS) yang sebelumnya digelar di Jayapura.

"Semangat ini sangat selaras dengan hasil konferensi Analisis Papua Strategis (APS) yang baru saja digelar, di mana usulan-usulan dalam forum tersebut akan menjadi masukan yang sangat berarti bagi penyusunan revisi UU HAM," katanya.

Dalam forum tersebut, sejumlah perwakilan masyarakat Papua menyoroti berbagai isu, mulai dari hak atas tanah adat, partisipasi politik masyarakat adat, kesenjangan kesejahteraan, perlindungan perempuan dan anak, hingga dampak aktivitas pertambangan ilegal.

Tokoh masyarakat dari Suku Elseng menilai keberhasilan perlindungan HAM tidak hanya diukur dari banyaknya regulasi yang diterbitkan, tetapi dari sejauh mana keadilan dan hak masyarakat dapat dirasakan secara nyata.

Sementara itu, sejumlah peserta juga mengusulkan penguatan peran lembaga nasional HAM, peningkatan keterwakilan masyarakat Indonesia Timur dalam komisi-komisi nasional, pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) di provinsi-provinsi baru, serta transparansi penggunaan dana otonomi khusus (Otsus) untuk pemberdayaan perempuan dan keluarga.

Pada kesempatan yang sama, Staf Ahli Menteri HAM Bidang Reformasi Birokrasi dan Legislasi Rumadi Ahmad menekankan revisi UU HAM harus disusun secara komprehensif agar menghasilkan norma hukum yang kuat sekaligus mampu menjawab perkembangan isu HAM masa kini.

"Tentu norma ini tidak bisa berjalan sendiri, harus ada lembaga yang mengimplementasikan. Lembaga Nasional HAM juga tidak bisa bekerja maksimal kalau tidak ditopang oleh kekuatan eksekutif," kata Rumadi.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Panglima TNI Imbau Masyarakat Tidak Mudah Terprovokasi Informasi yang Belum Terverifikasi.
    Preview komentar:
    Dahlah paling bener emg kudu dihimbau sih masyarakat ...
    Haturnuhun pak Agus, sim Kuring setuju Jeung bapak.
  • Dibayangi Eskalasi Geopolitik, 10 Agustus 2026
    Preview komentar:
    Fluktuasi nilai tukar Rupiah yang rentan terhadap kebijakan ...
  • Logistik Hijau Dinilai Kunci Menangkan Persaingan Industri
    Preview komentar:
    Inisiatif mulia dari Kementerian Kehutanan terkait optimalisasi rute ...
Advertisement
injourney
Advertisement
asd
Advertisement
astra
Advertisement
bankjakarta-detail-mobile

Jodar dan Shelton Belum Terbendung untuk Melaju ke Semifinal

40 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Olahraga
Jodar dan Shelton Belum Ter...
Luar Negeri
Iran Ajukan Beberapa Syarat...

Kasus TPPO Disosialisasikan kepada Warga

49 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Megapolitan
Kasus TPPO Disosialisasikan...
Megapolitan
Pengolah Limbah Sampah Orga...
Daerah
Cadangan Minyakita Wilayah ...

Makam Sutrimo Hari Ini Dibongkar Polda Metro Jaya

1 jam lalu | Aloysius Widiyatmaka

Daerah
Makam Sutrimo Hari Ini Dibo...

Gauff Melaju Tanpa Mengeluarkan Keringat

1 jam lalu | Aloysius Widiyatmaka

Olahraga
Gauff Melaju Tanpa Mengelua...
Daerah
Kabut Asap Dampak Kebakaran...

Sepanjang Juni Lalu Ekonomi Bali Tumbuh Lumayan

1.5 jam yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Daerah
Sepanjang Juni Lalu Ekonomi...

Perum Bulog Singkawang Serap 7.862,97 Ton Gabah Petani

1.5 jam yang lalu | Bambang Wijanarko

Daerah
Perum Bulog Singkawang Sera...
Advertisement
astra
Advertisement
bankjakarta-detail-mobile
Harga Cabai Rawit Rp61.350/Kg, Telur Ayam Rp29.450/Kg

Harga Cabai Rawit Rp61.350/Kg, Telur Ayam Rp29.450/Kg

12 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.