Hemat BBM, Listrik Desa Nyala, Investasi Masuk: 3 Quick Win PLTS 100 GW Versi IESR
📅 Jumat, 29 Mei 2026, 20:25 WIB | Oleh: Tim RedaksiNamun pengadaan proyek dedieselisasi belum optimal. Lelang 2022 minim peminat. LoI dengan konsorsium 2023 masih terkendala tarif. Kepmen ESDM turunan Permen ESDM No. 19/2025 soal harga batas atas PLTS+BESS untuk dedieselisasi juga belum terbit.
“Pemerintah perlu meninjau ulang mekanisme pengadaan agar lebih menarik bagi pengembang dan sesuai kondisi lapangan. Bundling proyek bisa dilakukan selektif pada wilayah cakupan kecil tapi kapasitas besar. Ini mengurangi logistik, menaikkan skala ekonomi, dan membuat proyek lebih bankable,” kata Fabby.
Selain PLTD terisolasi, IESR juga menyorot “fat burning”: penggunaan PLTS+BESS untuk menekan konsumsi BBM PLTD di sistem besar. Konsumsi BBM PLN masih ∼4 juta kiloliter/tahun. Penggantian sebagian peran PLTD dengan PLTS+BESS bisa jadi penghematan signifikan jika mekanisme pengadaannya jelas.
Analisis 2: Model PLTS Desa Harus Sesuai Kapasitas Kelembagaan
Sebaiknya Anda baca juga:
KDKMP/BUMDes bisa jadi pengelola, pemilik aset, atau penyedia layanan energi. Tapi kapasitas tiap desa berbeda. IESR mengusulkan 3 skema:
1. Mini utility: KDKMP kelola layanan, aset milik pihak ketiga. Cocok untuk koperasi baru/kapasitas terbatas.
2. Pemilik aset: KDKMP punya PLTS+BESS. Pendapatan jangka panjang lebih besar, tapi butuh modal & kapasitas kuat.
Sebaiknya Anda baca juga:
3. Energy as a Service EaaS: Untuk desa off-grid dengan kebutuhan listrik produktif tinggi.
“Pemerintah, khususnya Kemenkop dan Kemendes, perlu analisis _granular_ per KDKMP: kapasitas institusional, kesiapan modal, potensi pasar komoditas, kebutuhan listrik, hingga peluang jual listrik ke PLN. Tanpa ini, PLTS desa rawan tidak nyambung dengan ekonomi lokal,” tegas Fabby.
Rekomendasi Strategis IESR
Jangka Pendek 2026-2027
1. Bentuk Satgas/Unit Khusus Energi Surya Nasional untuk koordinasi lintas kementerian, PLN, pemda, dan pelaku usaha.
2. Tetapkan rencana implementasi 5 tahun: target tahunan, lokasi prioritas, skema pendanaan, mekanisme pengadaan, indikator keberhasilan.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!