Infrastruktur Ekraf Jadi Sorotan, Kemenekraf Siapkan Strategi Pemetaan Nasional
📅 Rabu, 27 Mei 2026, 21:00 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: ANTARA/ Andry Denisah.
JAKARTA – Dukungan infrastruktur menjadi faktor penting dalam mendorong pertumbuhan sektor ekonomi kreatif (ekraf) yang semakin berkembang di berbagai daerah.
Ketersediaan ruang kreatif, akses internet yang memadai, sarana promosi, hingga fasilitas pendukung produksi dinilai mampu meningkatkan produktivitas dan daya saing pelaku ekraf di tengah persaingan pasar yang semakin digital dan dinamis.
Tanpa dukungan infrastruktur yang memadai, banyak pelaku ekraf kesulitan memperluas pasar dan mengembangkan inovasi produknya secara optimal.
Karena itu, kolaborasi pemerintah, swasta, dan komunitas kreatif diperlukan agar ekosistem ekonomi kreatif tidak hanya tumbuh secara kuantitas, tetapi juga mampu memberi dampak ekonomi yang berkelanjutan bagi daerah.
Kementerian Ekonomi Kreatif (Kemenekraf) tengah mendalami pemetaan potensi kerja sama dalam mendukung aktivitas pelaku ekonomi kreatif melalui penyediaan infrastruktur dengan berbagai pihak termasuk lintas kementerian/lembaga terkait, sektor swasta maupun pemangku kepentingan lain.
Sebaiknya Anda baca juga:
“Saat ini kami masih dalam tahap pemetaan potensi kerjasama untuk penyediaan infrastruktur dalam mendukung aktivitas pelaku ekonomi kreatif, baik dengan kementerian/lembaga terkait, sektor swasta, maupun pemangku kepentingan lainnya,” kata Direktur Fasilitasi Infrastruktur Kementerian Ekonomi Kreatif (Kemenekraf) Fahmy Akmal melalui keterangan resmi, Rabu (27/5).
Fahmy mengatakan infrastruktur digital dapat diterapkan pada daerah kawasan kreatif di kabupaten/kota di Indonesia untuk mendukung potensi ekonomi kreatif mulai dari daerah.
Ia mengatakan infrastruktur digital dapat diterapkan di semua daerah yang memiliki potensi ekraf tidak hanya pada produk yang berbasis digital namun juga dapat meningkatkan nilai tambah pada potensi ekraf berbasis budaya, desain dan media.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Tidak terdapat persyaratan infrastruktur digital minimum bagi daerah, mengingat potensi ekraf tidak hanya berbasis digital namun juga berbasis budaya, desain, dan media," katanya.
Sementara itu, Kementerian Ekraf bersama dengan pemerintah daerah terus mendorong kemajuan kawasan ekonomi kreatif di daerah, melalui serangkaian kegiatan seperti Penilaian Mandiri Kabupaten/Kota Kreatif Indonesia (PMK3I), Penetapan KaTa Kreatif Indonesia, dan Jejaring Kota Kreatif Dunia UCCN (UNESCO Creative Cities Network).
“Direktorat Fasilitasi Infrastruktur melihat kemajuan pengembangan Kabupaten/Kota sebagai kawasan ekonomi kreatif di daerah yang tercermin pada peningkatan jumlah Kabupaten dan kota yang mendapatkan penetapan kata kreatif Indonesia dan Jejaring Kota Kreatif UCCN. Penambahan jumlah tersebut didasarkan pada penilaian atas sejumlah kriteria terkait pengembangan ekraf di daerah,” kata Fahmy.
Ia menjelaskan Kemenekraf memfasilitasi Penilaian Mandiri Kabupaten/Kota Kreatif Indonesia (PMK3I) yang berasal dari permohonan pemerintah daerah melalui metode perencanaan bottom up.
Kegiatan ini merupakan penilaian secara mandiri oleh hexahelix ekraf daerah terdiri atas asosiasi, bisnis, komunitas, pemerintah, media dan lembaga keuangan (ABCGMF) untuk memetakan potensi ekraf di daerah dan menyepakati subsektor ekraf yang akan menjadi lokomotif pengembangan ekraf di daerah tersebut.
Dari 514 kabupaten/kota di Indonesia, saat ini terdapat 86 kabupaten/kota yang telah melaksanakan PMK3I.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!