Infrastruktur Ekraf Jadi Sorotan, Kemenekraf Siapkan Strategi Pemetaan Nasional
📅 Rabu, 27 Mei 2026, 21:00 WIB | Oleh: Tim PenulisSelain itu, penetapan KaTa Kreatif Indonesia merupakan bentuk pengakuan secara nasional yang diberikan kepada pemerintah daerah dan secara konsisten menunjukkan komitmen dalam mengembangkan ekraf di daerahnya.
Pada tahun 2025, terdapat 6 kabupaten/kota yang mendapat Penetapan KaTa Kreatif Indonesia sehingga total kabupaten/kota yang telah mendapatkan penetapan hingga saat ini sebanyak 47 kabupaten/kota.
Kemenekraf juga mendukung pemerintah daerah untuk dapat bergabung dalam Jejaring Kota Kreatif Dunia UCCN (UNESCO Creative Cities Network) melalui konsultasi dan pendampingan dengan mengajukan 2 kota kreatif dengan creative field yang berbeda untuk menjadi nominasi usulan anggota Jejaring Kota Kreatif Dunia UCCN.
Pada tahun 2025, Kota Malang dan Kab. Ponorogo berhasil menjadi anggota UCCN menyusul 5 kota yang telah tergabung lebih dahulu yaitu Kota Pekalongan (2014), Kota Bandung (2015), Kota Ambon (2019), Jakarta (2021), dan Kota Surakarta (2023).
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!