Jangan Tunggu Korban Lagi, Wamen PU Bocorkan Hambatan Utama Benahi Perlintasan Sebidang
📅 Jumat, 22 Mei 2026, 05:35 WIB | Oleh: AlfredJAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum (PU) mendorong percepatan pembebasan lahan guna mengakselerasi penanganan perlintasan sebidang kereta api di seluruh Indonesia. Langkah strategis ini diambil sebagai tindak lanjut atas arahan langsung Presiden Prabowo Subianto pasca-kecelakaan maut di Stasiun Bekasi Timur pada akhir April lalu.
Dalam rapat kerja dengan Komisi V DPR RI di Jakarta, Kamis, Wakil Menteri Pekerjaan Umum (Wamen PU) Diana Kusumastuti mengatakan tantangan utama dalam percepatan penanganan perlintasan sebidang adalah pembebasan lahan terutama pada lahan milik masyarakat, PT Kereta Api Indonesia (KAI) dan juga pemerintah daerah.
"Karena itu, kebutuhan konstruksi harus berjalan seiring dengan kepastian ketersediaan lahannya," kata Diana.
Untuk itu, Diana mengatakan diperlukan tiga upaya dalam percepatan penanganan perlintasan sebidang yang terkait dengan pembebasan lahan, yaitu perlunya inventarisasi kebutuhan dan ketersediaan lahan pembangunan simpang tak sebidang oleh kementerian/lembaga terkait, PT KAI, dan juga pemerintah daerah. Kemudian, perlunya dilakukan penyusunan peraturan sesuai kewenangan masing-masing.
"Ini untuk menyederhanakan proses pembebasan lahannya," ujarnya.
Sebaiknya Anda baca juga:
Ketiga, menurut Diana, perlu dilakukan koordinasi antarpemangku kepentingan guna menyepakati langkah-langkah dan komitmen percepatan pembebasan lahan.
Koordinasi tersebut melibatkan Kementerian PU, Kementerian Perhubungan, Kementerian ATR/BPN, pemerintah daerah, dan juga PT KAI.
"Inilah titik yang sangat menentukan, sebab meskipun kebutuhan konstruksi sudah dapat dihitung, pelaksanaan titik ini tidak dapat berjalan optimal bila lahannya tidak siap," jelas Diana.
Sebaiknya Anda baca juga:
Menurutnya, penanganan perlintasan sebidang merupakan agenda keselamatan yang membutuhkan kerja bersama. Kementerian PU berada pada mandat penanganan perlintasan sebidang pada jalan nasional.
Berdasarkan data Kementerian Pekerjaan Umum, terdapat 4.242 perlintasan sebidang di seluruh Indonesia dengan 184 lokasi berada dalam kewenangan jalan nasional yang memerlukan perhatian berkelanjutan.
Dari total 184 lokasi perlintasan sebidang pada jalan nasional tersebut, sebanyak 48 lokasi telah berhasil ditangani melalui berbagai pembangunan infrastruktur keselamatan transportasi yang mendukung konektivitas.
Dengan demikian, pemerintah masih memiliki pekerjaan lanjutan untuk menangani 136 lokasi perlintasan sebidang yang tersebar di tujuh provinsi dengan tingkat kebutuhan penanganan yang berbeda dengan anggaran yang dibutuhkan mencapai Rp30 triliun.
"Namun keberhasilannya tentunya sangat tergantung pada kolaborasi dengan kementerian dan lembaga yang terkait," ucapnya.
Oleh karena itu, tambah Diana, langkah ke depan perlu diarahkan pada tiga hal meliputi penajaman prioritas berdasarkan risiko keselamatan, percepatan penyederhanaan administrasi pembebasan lahan, dan penguatan koordinasi lintas kewenangan.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!