Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

BBM Nelayan Sempat Langka, NTB Kini Usul Skema Baru Distribusi.

📅 Jumat, 22 Mei 2026, 17:27 WIB | Oleh:
BBM Nelayan Sempat Langka, NTB Kini Usul Skema Baru Distribusi. Doc: Antara Foto
Ket. Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) NTB Samsudin memaparkan upaya pemerintah mengatasi persoalan kelangkaan BBM bersubsidi bagi nelayan dalam sesi wawancara cegat di Mataram, Nusa Tenggara Barat, Jumat (22/5).

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Nusa Tenggara Barat (NTB) mengusulkan pola pendistribusian bahan bakar minyak atau BBM untuk nelayan disesuaikan dengan musim melaut agar tidak kembali langka seperti yang terjadi di Kabupaten Lombok Timur.

Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) NTB Samsudin menilai distribusi yang selama ini dibagi rata setiap bulan kurang sesuai dengan pola aktivitas nelayan yang sangat dipengaruhi cuaca.

"Pada bulan-bulan tertentu ada saatnya nelayan tidak pergi melaut, tapi kuota (distribusi) tetap sama. Ke depan, proses penyaluran BBM harus disesuaikan," ujar dia saat ditemui di Mataram, Jumat.

Bahan bakar yang didistribusikan tanpa melihat musim menyebabkan penyaluran tidak sesuai kebutuhan riil di lapangan, sehingga memicu keresahan di kalangan nelayan.

Samsudin menyampaikan saat musim tangkap ikan dan aktivitas melaut meningkat, maka distribusi BBM perlu diperbanyak oleh pihak operator.

Sebaliknya, ketika aktivitas nelayan menurun akibat cuaca buruk, maka penyaluran BBM dapat dikurangi sementara.

Dia menceritakan persoalan kelangkaan BBM nelayan yang terjadi di Lombok Timur akibat mekanisme distribusi dan kendala administrasi.

Salah satu persoalan utama di lapangan adalah gangguan aplikasi XStar yang digunakan untuk input data penerima kuota BBM nelayan karena sedang dalam proses perbaikan.

Dinas ESDM NTB bersama Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HSNI) NTB telah membahas persoalan tersebut dengan Pertamina selaku operator penyaluran BBM bersubsidi untuk nelayan.

Samsudin menuturkan pihaknya mengusulkan ada diskresi bagi nelayan yang belum melengkapi persyaratan administrasi agar tetap bisa memperoleh BBM subsidi untuk pergi melaut.

"Kami segera konsultasi ke Kementerian ESDM dan BPH Migas terkait diskresi bagi nelayan-nelayan yang belum memiliki prasyarat yang dibutuhkan karena bagaimanapun mereka harus ke laut," ujar dia.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Tembus 3 Juta Unit, Midea Perkuat Industri Elektronika Nasional
    Langkah ekspansif Midea dalam memperluas fasilitas manufaktur Residential ...
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
  • Jamin Mutu MBG, Kemenperin Kawal Penerapan SNI Wajib Food Tray
    Langkah proaktif Kementerian Perindustrian dalam mewajibkan SNI untuk ...
Advertisement
IndoBuildTech Expo Detail Sidebar
Daerah
Surabaya Siapkan Sensor Pem...
Ekonomi
BNI Private Dinobatkan seba...
Advertisement
Lebih Tinggi dari India dan Laos, AS Tetapkan Tarif Antidumping Panel Surya Indonesia hingga 173,7 Persen

Lebih Tinggi dari India dan Laos, AS Tetapkan Tarif Antidumping Panel Surya Indonesia hingga 173,7 Persen

12 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.