Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Purbaya Bakal Copot Dirjen Bea Cukai?

📅 Kamis, 21 Mei 2026, 13:33 WIB | Oleh:
Purbaya Bakal Copot Dirjen Bea Cukai? Doc: antara foto
Ket. Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa

JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan, bakal memberhentikan Djaka Budhi Utama dari jabatannya sebagai Direktur Jenderal Bea dan Cukai bila terbukti menerima suap dalam kasus Blueray Cargo milik terdakwa John Field.

Untuk saat ini, dia menyatakan, tidak ikut campur dalam proses persidangan yang menyeret nama bawahannya itu. Namun, bila persidangan bisa membuktikan dugaan, dia akan mengambil tindakan tegas terhadap Dirjen Bea Cukai sebagaimana arahan Presiden RI Prabowo Subianto.

“Kalau persidangan, saya nggak akan ikut campur. Saya lihat saja seperti apa hasilnya. Kalau terbukti (bersalah), harusnya iya (dicopot),” kata Purbaya saat dikonfirmasi wartawan di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Kamis (21/5).

Presiden Prabowo sebelumnya meminta Menkeu Purbaya mengganti pimpinan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai apabila dinilai tidak mampu bekerja cepat.

Dalam Rapat Paripurna DPR RI di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (20/5), Prabowo menegaskan, pemerintah harus memberantas korupsi, penyalahgunaan wewenang, dan praktik yang menghambat perekonomian.

“Bea Cukai kita harus diperbaiki. Menteri Keuangan, kalau pimpinan Bea Cukai tidak mampu segera diganti,” kata Prabowo di hadapan 400 lebih anggota DPR RI dan sejumlah pejabat negara.

Ia menilai pemerintah harus bekerja cepat dan tidak bersikap lamban dalam menjalankan pelayanan publik serta reformasi birokrasi.

Presiden juga mengingatkan seluruh kementerian dan lembaga untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang profesional dan bebas korupsi.

“Kita harus berani memperbaiki institusi-institusi kita semuanya. Kita harus terus membangun pemerintah yang kuat dan tidak korup,” ujarnya.

Prabowo mencontohkan praktik pungutan liar masih menjadi keluhan pengusaha dan dinilai menghambat pembangunan industri di Indonesia.

"Para pengusaha mengeluh, mereka mengalami pungli-pungli yang terlalu banyak," ucapnya.

Oleh karena itu, ia meminta para menteri, kepala badan, dan pimpinan lembaga segera membersihkan birokrasi di instansi masing-masing serta menindak pelanggaran secara tegas.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
  • Gelombang Tsunami Setinggi 18 Meter Mengancam Pantai Selatan Kebumen
    Membayangkannya saja sudah bikin takut. Apalagi ada keluarga ...
Advertisement
Homedec Detail Sidebar
pasang iklan di koran jakarta
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
Jangan Lupa Catat Tanggalnya! CFD Sudirman-Thamrin Ditiadakan, Jaksel Adakan di Jalan Iskandar Muda

Jangan Lupa Catat Tanggalnya! CFD Sudirman-Thamrin Ditiadakan, Jaksel Adakan di Jalan Iskandar Muda

22 Oct 2026
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.