Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Pemerintah Perpanjang WFH selama Dua Bulan ke Depan

📅 Kamis, 21 Mei 2026, 17:55 WIB | Oleh:
Pemerintah Perpanjang WFH selama Dua Bulan ke Depan Doc: RRI/Sugandi

JAKARTA - Pemerintah memperpanjang kebijakan bekerja dari rumah/work from home (WFH) selama dua bulan ke depan. Pemerintah telah menetapkan WFH sejak 31 Maret 2026 melalui Surat Edaran Nomor M/6/HK.04/III/2026 tentang Work From Home dan Program Optimasi Pemanfaatan Energi di Tempat Kerja.

"Terkait dengan ekonomi ke depan dalam situasi seperti sekarang di mana perang belum berakhir, maka juga akan dilanjutkan work from home. WFH untuk dua bulan ke depan," kata Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, dalam keterangan pers di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (21/5).

Salah satu pertimbangan pemerintah menerapkan WFH adalah untuk efiensi bahan bakar minyak (BBM) akibat pasokan minyak mentah dunia terganggu akibat perang di Timur Tengah.

Selain kebijakan WFH, pemerintah juga menyiapkan insentif untuk masyarakat. Insentif untuk menggerakan ekonomi pada kuartal II tahun 2026.

"Selain itu juga ada beberapa insentif yang sedang dipersiapkan oleh pemerintah. Insentif untuk mendorong agar ekonomi di kuartal kedua bisa bergerak," ujarnya.

SebelumnyaMenteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menerbitkan Surat Edaran tentang Work From Home dan Program Optimasi Pemanfaatan Energi di Tempat Kerja. Surat Edaran (SE) yang ditujukan pada para pimpinan perusahaan/pelaku usaha di seluruh Indonesia.

Kebijakan WFH dalam rangka memperkuat ketahanan energi nasional sekaligus mendorong pola kerja yang produktif, adaptif, dan berkelanjutan. Kebijakan WFH disesuaikan dengan kondisi perusahaan.

"Diimbau untuk menerapkan work from home (WFH) bagi pekerja/buruh selama satu hari kerja dalam satu minggu sesuai kondisi perusahaan dan jam kerja WFH diatur oleh perusahaan.Teknis pelaksanaan WFH diatur oleh masing-masing perusahaan, ditegaskan dalam peraturan ini," ujar Menaker seperti dikutip dalam situs Sekretariat Presiden pada 1 April lalu. ils/I-1

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Gelombang Tsunami Setinggi 18 Meter Mengancam Pantai Selatan Kebumen
    Membayangkannya saja sudah bikin takut. Apalagi ada keluarga ...
  • Mohon Dukungan Doa! Paus Leo XIV Akan Jalani Operasi Paru-paru di Roma
    Turut mendoakan, semoga operasinya berjalan baik dan lancar ...
  • Peringkat FIFA Melesat, Timnas Indonesia Dipastikan Lolos Langsung ke Putaran Kedua Kualifikasi Piala Dunia 2030
    Masa depan timnas kita sepertinya makin cerah, sangat ...
  • Kolaborasi Industri dan Akademisi Diperkuat, Seequent Dorong Kapasitas Geosains Indonesia
    How can collaboration between industry and academic institutions ...
  • Mengapa Tak Banyak Mahasiswa Asing yang Mau Kuliah di Indonesia?
    What factors might discourage international students from pursuing ...
Advertisement
Klasemen Liga Champions: PSG Naik ke Puncak, Tiga Wakil Italia Terpuruk di Luar Zona Playoff

Klasemen Liga Champions: PSG Naik ke Puncak, Tiga Wakil Italia Terpuruk di Luar Zona Playoff

15 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.