Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Kementerian Sosial Targetkan Investigasi Dugaan 'Markup' Sepatu Tuntas 3 Pekan

📅 Senin, 18 Mei 2026, 10:18 WIB | Oleh: Tim Penulis
Kementerian Sosial Targetkan Investigasi Dugaan 'Markup' Sepatu Tuntas 3 Pekan Doc: ANTARA
Ket. Menteri Sosial Saifullah Yusuf memberikan keterangan pers terkait investigasi internal pengadaan barang dan jasa selepas memimpin Apel Ikrar Anti Korupsi di Kantor Kementerian Sosial, Jakarta, Senin (18/5/2026).

JAKARTA – Kementerian Sosial (Kemensos) menargetkan proses investigasi internal oleh Inspektorat Jenderal (Itjen) terkait dugaan penggelembungan harga atau markup pengadaan sepatu untuk siswa Sekolah Rakyat dapat rampung dalam waktu paling lama tiga pekan.

Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf menegaskan langkah tersebut diambil sebagai respons cepat untuk menindaklanjuti seluruh masukan, kritik, serta anggapan masyarakat, mengenai adanya pengadaan barang yang dinilai terlalu mahal.

"Kami tindak lanjuti yang dokumen dan buktinya cukup. Kami berikan kesempatan kepada Irjen untuk mendalami dengan baik. Target pendalaman ini paling lama tiga minggu, insya Allah, awal bulan depan hasilnya sudah bisa disampaikan oleh Pak Irjen," kata Mensos Saifullah Yusuf selepas memimpin Apel Ikrar Anti Korupsi di Kantor Kementerian Sosial, Jakarta, Senin (18/5).

Sebagai langkah awal untuk mempermudah proses evaluasi dan investigasi, pihaknya sudah membebastugaskan dua pejabat Kemensos terkait yaitu Kepala Bagian Layanan Pengadaan Barang dan Jasa selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Satker Sekretariat Jenderal  serta Kepala Subbagian Perlengkapan dan Barang Milik Negara.

Mensos memastikan investigasi ini mencakup evaluasi terhadap dua lini pengadaan, yakni program yang telah berjalan pada 2025 dan yang sedang berproses pada 2026. Dalam hal ini seluruh penanggung jawab pengadaan bersikap kooperatif juga menyatakan siap untuk diaudit.

"Nanti setelah ada laporan lengkap dari Pak Irjen, akan ada evaluasi dan hasil investigasi. Semuanya akan kita tindak lanjuti, apakah dengan sanksi internal atau kita teruskan ke aparat penegak hukum," ucap Mensos.

Selain investigasi internal, Kementerian Sosial juga aktif meminta nasihat dan masukan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk membenahi tata kelola pengadaan barang dan jasa ke depan, baik dari sisi Sumber Daya Manusia (SDM) maupun sistem perencanaan.

"Masukan dari KPK banyak sekali dan akan kita tindak lanjuti. Saat ini kami mengevaluasi perencanaannya, baru kemudian dilanjutkan ke pengadaannya. Ini semua adalah bagian dari pencegahan dini dan bentuk apresiasi kami terhadap seluruh pendapat masyarakat," kata Mensos Saifullah Yusuf.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Tembus 3 Juta Unit, Midea Perkuat Industri Elektronika Nasional
    Langkah ekspansif Midea dalam memperluas fasilitas manufaktur Residential ...
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
  • Jamin Mutu MBG, Kemenperin Kawal Penerapan SNI Wajib Food Tray
    Langkah proaktif Kementerian Perindustrian dalam mewajibkan SNI untuk ...
Advertisement
IndoBuildTech Expo Detail Sidebar
Advertisement
11 Event Jakarta September 2026 Wajib Masuk List, Ada Festival Dessert hingga Konser Musik

11 Event Jakarta September 2026 Wajib Masuk List, Ada Festival Dessert hingga Konser Musik

11 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.