Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Kementerian Sosial Targetkan Investigasi Dugaan 'Markup' Sepatu Tuntas 3 Pekan

📅 Senin, 18 Mei 2026, 10:18 WIB | Oleh: Tim Penulis
Kementerian Sosial Targetkan Investigasi Dugaan 'Markup' Sepatu Tuntas 3 Pekan Doc: ANTARA
Ket. Menteri Sosial Saifullah Yusuf memberikan keterangan pers terkait investigasi internal pengadaan barang dan jasa selepas memimpin Apel Ikrar Anti Korupsi di Kantor Kementerian Sosial, Jakarta, Senin (18/5/2026).

JAKARTA – Kementerian Sosial (Kemensos) menargetkan proses investigasi internal oleh Inspektorat Jenderal (Itjen) terkait dugaan penggelembungan harga atau markup pengadaan sepatu untuk siswa Sekolah Rakyat dapat rampung dalam waktu paling lama tiga pekan.

Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf menegaskan langkah tersebut diambil sebagai respons cepat untuk menindaklanjuti seluruh masukan, kritik, serta anggapan masyarakat, mengenai adanya pengadaan barang yang dinilai terlalu mahal.

"Kami tindak lanjuti yang dokumen dan buktinya cukup. Kami berikan kesempatan kepada Irjen untuk mendalami dengan baik. Target pendalaman ini paling lama tiga minggu, insya Allah, awal bulan depan hasilnya sudah bisa disampaikan oleh Pak Irjen," kata Mensos Saifullah Yusuf selepas memimpin Apel Ikrar Anti Korupsi di Kantor Kementerian Sosial, Jakarta, Senin (18/5).

Sebagai langkah awal untuk mempermudah proses evaluasi dan investigasi, pihaknya sudah membebastugaskan dua pejabat Kemensos terkait yaitu Kepala Bagian Layanan Pengadaan Barang dan Jasa selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Satker Sekretariat Jenderal  serta Kepala Subbagian Perlengkapan dan Barang Milik Negara.

Mensos memastikan investigasi ini mencakup evaluasi terhadap dua lini pengadaan, yakni program yang telah berjalan pada 2025 dan yang sedang berproses pada 2026. Dalam hal ini seluruh penanggung jawab pengadaan bersikap kooperatif juga menyatakan siap untuk diaudit.

"Nanti setelah ada laporan lengkap dari Pak Irjen, akan ada evaluasi dan hasil investigasi. Semuanya akan kita tindak lanjuti, apakah dengan sanksi internal atau kita teruskan ke aparat penegak hukum," ucap Mensos.

Selain investigasi internal, Kementerian Sosial juga aktif meminta nasihat dan masukan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk membenahi tata kelola pengadaan barang dan jasa ke depan, baik dari sisi Sumber Daya Manusia (SDM) maupun sistem perencanaan.

"Masukan dari KPK banyak sekali dan akan kita tindak lanjuti. Saat ini kami mengevaluasi perencanaannya, baru kemudian dilanjutkan ke pengadaannya. Ini semua adalah bagian dari pencegahan dini dan bentuk apresiasi kami terhadap seluruh pendapat masyarakat," kata Mensos Saifullah Yusuf.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
Advertisement
Inacraft Detail Sidebar

Eri Cahyadi Tegaskan Tak Ada Penambahan Diskotek Baru di Surabaya

1.5 jam yang lalu | Selocahyo Basoeki Utomo S

Daerah
Eri Cahyadi Tegaskan Tak Ad...
Advertisement
Final Indonesia vs Thailand: Penjualan Tiket Dibuka Mulai Rp250 Ribu, Ini Cara Belinya!

Final Indonesia vs Thailand: Penjualan Tiket Dibuka Mulai Rp250 Ribu, Ini Cara Belinya!

02 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.