Dibayangi Sanksi AS, Indonesia Tetap Buka Keran Impor Minyak Rusia
📅 Senin, 18 Mei 2026, 18:50 WIB | Oleh: Tim PenulisJAKARTA – Keputusan Indonesia tetap mengimpor minyak dari Rusia di tengah bayang-bayang sanksi AS menunjukkan bahwa pertimbangan ketahanan energi dan efisiensi biaya masih menjadi prioritas utama.
Dalam situasi harga energi global yang fluktuatif, pasokan minyak dengan harga lebih kompetitif dapat membantu menekan beban impor dan menjaga stabilitas pasokan domestik.
Namun, langkah tersebut juga menempatkan Indonesia pada posisi yang sensitif dalam dinamika geopolitik internasional.
Risiko sanksi sekunder, hambatan sistem pembayaran, hingga tekanan diplomatik dapat menjadi tantangan tersendiri bagi kelancaran perdagangan energi.
Kondisi ini memperlihatkan bahwa kebijakan energi kini tidak hanya berkaitan dengan kebutuhan ekonomi, tetapi juga erat dengan strategi menjaga keseimbangan hubungan luar negeri.
Sebaiknya Anda baca juga:
Indonesia tetap mengimpor minyak dari Rusia meskipun relaksasi sanksi penjualan minyak Rusia oleh Amerika Serikat berakhir pada 16 Mei 2026.
“Masih tetap berproses. Kemarin kan Pak Wamen (Wakil Menteri ESDM Yuliot) kembali dari sana (Rusia). Jadi, proses tetap berjalan,” ujar Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Laode Sulaeman ketika ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (18/5).
Laode menyampaikan bahwa Indonesia memiliki sikap bebas aktif dalam perpolitikan luar negeri. Di sisi lain, Indonesia juga merupakan anggota dari BRICS, organisasi blok ekonomi Brazil, Rusia, India, Tiongkok, dan Afrika Selatan.
Sebaiknya Anda baca juga:
“Intinya, secara negara pun kita kan bebas aktif. Jadi, itu. Apalagi kita juga anggota BRICS,” ujar Laode.
Salah satu upaya dalam menjaga ketahanan pasokan energi nasional di tengah dinamika geopolitik global adalah melakukan impor minyak mentah atau crude dari Rusia yang akan segera masuk Indonesia.
Langkah tersebut juga menjadi bagian dari realisasi komitmen impor minyak sebesar 150 juta barel dari Rusia yang akan dilakukan secara bertahap hingga akhir 2026.
Pemerintah saat ini memprioritaskan ketersediaan seluruh jenis bahan bakar minyak (BBM) untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dan industri.
Sementara itu, pada 14 April, Departemen Keuangan AS menyatakan akan mengakhiri pengecualian sanksi terhadap minyak Iran. Selanjutnya, pada 17 April, departemen tersebut mengeluarkan lisensi umum yang mengizinkan penjualan minyak Rusia yang telah dimuat ke kapal per 17 April hingga 16 Mei.
Dengan demikian, pada 16 Mei 2026, relaksasi sanksi penjualan minyak Rusia berakhir.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!