Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

DPRD Surabaya Jembatani Komunikasi Antara Pengusaha dan Disnaker soal Pembayaran THR

📅 Rabu, 11 Mar 2026, 19:24 WIB | Oleh:
DPRD Surabaya Jembatani Komunikasi Antara Pengusaha dan Disnaker soal Pembayaran THR Doc: ANTARA/Indra Setiawan
Ket. Wakil Ketua DPRD Surabaya Arif Fathoni.

SURABAYA - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Surabaya, Jawa Timur, Arif Fathoni mendorong komunikasi dua arah antara pelaku usaha dengan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Surabaya terkait pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi pekerja menjelang Idul Fitri 1447 Hijriah/2026.

"Di tengah kondisi ekonomi global yang tidak menentu, kewajiban pemberian THR tetap harus dipenuhi oleh perusahaan," kata Fathoni di Surabaya, Rabu (11/3).

Selain merupakan amanat undang-undang, kata dia, THR juga menjadi bentuk penghargaan pengusaha kepada para pekerja yang selama ini ikut membangun dan menjaga keberlangsungan usaha.

“Bagaimanapun juga THR itu bukan sekadar kewajiban yang diatur undang-undang, tetapi juga bentuk apresiasi kepada karyawan yang selama ini berjuang bersama membesarkan perusahaan,” kata Fathoni.

Ia berharap seluruh perusahaan di Surabaya dapat menyalurkan THR sesuai ketentuan pemerintah, yakni paling lambat tujuh hari sebelum Hari Raya Idul Fitri.

Dengan demikian, kata dia, para pekerja dapat mempersiapkan kebutuhan Lebaran dan menjalani tradisi mudik dengan lebih tenang.

“Kalau THR diberikan tepat waktu, para pekerja bisa mudik dengan hati gembira. Di sisi lain itu juga akan menggerakkan perputaran ekonomi di sektor riil,” ujarnya.

Fathoni juga meminta Disnaker Surabaya segera membuka posko pengaduan THR seperti yang rutin dilakukan setiap tahun.

Namun ia menekankan agar posko tersebut tidak hanya berfungsi sebagai tempat laporan, tetapi juga menjadi ruang dialog antara pekerja, pengusaha, dan pemerintah.

Menurutnya, Disnaker Kota Surabaya perlu menyiapkan kanal pengaduan yang mudah diakses, termasuk melalui layanan telepon atau jalur khusus.

Dengan begitu pekerja yang mengalami kendala dalam menerima THR dapat melapor secara cepat.

“Jika ada laporan, Disnaker bisa memanggil pelaku usaha untuk klarifikasi sehingga ditemukan jalan tengah tanpa merugikan kepentingan pekerja maupun pengusaha,” katanya.

Ia menilai pendekatan komunikasi menjadi penting agar persoalan THR tidak berujung konflik. Terlebih di tengah kondisi ekonomi yang sedang melambat akibat dinamika geopolitik global.

“Kita memahami kondisi ekonomi memang sedang menantang, tetapi saya yakin para pelaku usaha di Surabaya tetap menjadikan THR sebagai bentuk penghargaan atas loyalitas dan dedikasi para pekerjanya,” kata Fathoni. Ant

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Tembus 3 Juta Unit, Midea Perkuat Industri Elektronika Nasional
    Langkah ekspansif Midea dalam memperluas fasilitas manufaktur Residential ...
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
  • Jamin Mutu MBG, Kemenperin Kawal Penerapan SNI Wajib Food Tray
    Langkah proaktif Kementerian Perindustrian dalam mewajibkan SNI untuk ...
Advertisement
IndoBuildTech Expo Detail Sidebar
Advertisement
Cuaca Buruk, Kapal Virgo Transport Membawa 243 Orang Hilang Kontak di Laut Jawa, Basarnas Lakukan Operasi Pencarian

Cuaca Buruk, Kapal Virgo Transport Membawa 243 Orang Hilang Kontak di Laut Jawa, Basarnas Lakukan Operasi Pencarian

13 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.