Pemkab Kotim Prioritaskan 9 Paket Strategis Daerah untuk Tahun Anggaran 2026
📅 Kamis, 14 Mei 2026, 16:15 WIB | Oleh: Tim PenulisSampit - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah, memprioritaskan sembilan paket strategis daerah yang akan dilaksanakan lebih dulu pada tahun anggaran 2026.
"Untuk tahapan lelang diutamakan paket strategis daerah, ada sembilan paket. Targetnya Mei ini mulai lelang," kata Kepala Bagian Pengadaan Barang/Jasa Setda Kotim Rifarna Montazriani di Sampit, Kamis (14/5).
Sembilan paket strategis daerah tersebut, yaitu rekonstruksi jalan Kota Besi-Kandan-Simpur-Hanjalipan, penambahan gedung penunjang Rumah Sakit Samuda, alat peraga edukatif untuk Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), serta pembangunan jaringan distribusi utama dan sambungan rumah (SR) Desa Bapanggang Raya Kecamatan Mentawa Baru Ketapang.
Kemudian penerangan jalan umum Jalan Kapten Mulyono, renovasi bangunan gedung kantor Puskesmas Bagendang (Tahap I), perluasan dan rehabilitasi aula Sei Mentaya, pematangan lahan gedung pertemuan terpadu Kabupaten Kotawaringin Timur dan pembangunan gedung Dewan Kerajinan Nasional Daerah.
Rifarna mengakui, pengumuman lelang ini harus dijadwalkan ulang lantaran ada penyesuaian yang harus dilakukan. Kenaikan harga bahan atau material yang diduga terdampak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), sehingga berpengaruh terhadap standar harga.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Kendalanya, harga terdampak perubahan BBM, seperti harga pipa (plastik naik 50 persen), angkutan dan lainnya. Jadi, dilakukan penyesuaian harga," ujarnya.
Revisi atau penyesuaian dilakukan karena dikhawatirkan lelang tidak berhasil jika satuan harga tidak menyesuaikan perkembangan terbaru. Pengusaha tidak akan mengikuti lelang jika harga yang ditetapkan akan membuat mereka rugi.
Terkait masalah ini, pihaknya sudah mengajukan harga satuan bangunan gedung (HSBG) baru ke Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kotawaringin Timur. Ini untuk menyesuaikan perubahan harga bahan bangunan di lapangan.
Sebaiknya Anda baca juga:
Selanjutnya, usulan itu dibahas di Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kotawaringin Timur untuk ditetapkan sesuai aturan. Jika sudah ada Surat Keputusan (SK) terkait penyesuaian harga tersebut, maka lelang bisa ditayangkan.
"Harga pasir, batu, pipa dan lainnya juga naik. Kalau naik, bisa revisi. Tapi imbasnya, volume bisa berkurang dari rencana awal. Untuk kegiatan yang tidak akan selesai atau berfungsi akibat penyesuaian harga ini, maka bisa ditunda, asal belum tender," ujarnya.
Rifarna menambahkan pelaksanaan kegiatan paket strategis ini pemerintah daerah minta pendampingan dari Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur. Harapannya, tidak ada pelanggaran atau kelalaian sehingga kegiatan bisa berjalan sesuai aturan dan hasilnya lebih optimal.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!