Tanpa Reindustrialisasi, Indonesia Terjebak Krisis Pekerjaan Formal
📅 Selasa, 12 Mei 2026, 22:40 WIB | Oleh: Tim PenulisMenurut dia, banyak pelaku UMKM memiliki potensi berkembang, tapi masih menghadapi kendala akses pembiayaan, legalitas usaha, serta minimnya insentif untuk masuk ke sektor formal.
Ia mengatakan formalisasi UMKM penting bukan hanya untuk meningkatkan perlindungan tenaga kerja, tetapi juga memperluas basis produktivitas dan perpajakan nasional.
Selain itu, reformasi regulasi ketenagakerjaan juga dinilai perlu dijaga agar tetap seimbang antara kebutuhan fleksibilitas dunia usaha dan perlindungan bagi pekerja.
“Keseimbangan ini penting supaya investasi masuk tanpa menciptakan perlombaan menuju upah murah,” katanya.
Sebaiknya Anda baca juga:
Industri pengolahan nonmigas atau manufaktur masih menjadi sektor dengan kontribusi terbesar terhadap PDB nasional dibandingkan sektor lainnya.
Meski demikian, ia mengatakan kontribusi manufaktur terhadap PDB cenderung menurun dibandingkan awal 2000-an, ketika porsinya sempat berada di kisaran 28-29 persen. Dalam beberapa tahun terakhir, kontribusi sektor tersebut berada di kisaran 18-19 persen.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan kontribusi sektor manufaktur terhadap PDB tercatat sebesar 18,34 persen pada 2022 menjadi 18,67 persen pada 2023, lalu naik lagi menjadi 18,98 persen pada 2024 dan mencapai sekitar 19,07 persen pada 2025.
Pada triwulan I 2026, sektor manufaktur tetap menjadi penopang utama ekonomi nasional dengan kontribusi sekitar 19,07 persen terhadap PDB.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!