Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Tanpa Reindustrialisasi, Indonesia Terjebak Krisis Pekerjaan Formal

📅 Selasa, 12 Mei 2026, 22:40 WIB | Oleh: Tim Penulis
Tanpa Reindustrialisasi, Indonesia Terjebak Krisis Pekerjaan Formal Doc: ANTARA FOTO/ Abdan Syakura/bar)
Ket. Pekerja membawa gulungan kain di PT Trisula Textile Industries, Kota Cimahi, Jawa Barat, Rabu (22/4/2026).

JAKARTA – Percepatan reindustrialisasi menjadi langkah penting untuk memperkuat struktur ekonomi nasional di tengah ketidakpastian global dan melemahnya daya saing sektor manufaktur dalam beberapa tahun terakhir.

Reindustrialisasi tidak hanya bertujuan meningkatkan kontribusi industri terhadap produk domestik bruto, tetapi juga memperluas lapangan kerja, memperkuat rantai pasok domestik, dan mengurangi ketergantungan terhadap impor barang bernilai tambah tinggi.

Dalam praktiknya, percepatan reindustrialisasi membutuhkan dukungan investasi, kepastian regulasi, infrastruktur yang memadai, serta penguatan kualitas sumber daya manusia dan teknologi industri.

Tanpa transformasi yang menyentuh produktivitas dan inovasi, reindustrialisasi berisiko hanya menjadi ekspansi kapasitas tanpa peningkatan daya saing.

Karena itu, strategi industrialisasi perlu diarahkan pada sektor bernilai tambah tinggi dan terintegrasi dengan perkembangan ekonomi digital serta transisi energi global.

Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Yusuf Rendy Manilet mendorong pemerintah untuk mempercepat reindustrialisasi atau penguatan kembali sektor manufaktur, guna memperluas penciptaan lapangan kerja formal dan meningkatkan kualitas pertumbuhan ekonomi nasional.

Yusuf mengatakan sektor manufaktur secara historis merupakan sektor yang paling efektif menciptakan pekerjaan formal dalam skala besar, tetapi kontribusinya terhadap produk domestik bruto (PDB) terus menurun dalam dua dekade terakhir.

“Penguatan kembali sektor manufaktur perlu menjadi agenda utama … Indonesia membutuhkan kebijakan industri yang lebih agresif untuk mendorong manufaktur padat karya modern, terutama yang terintegrasi dengan teknologi dan rantai pasok global,” katanya di Jakarta, Selasa (12/5).

Menurut dia, tantangan Indonesia saat ini bukan lagi sekadar mengejar pertumbuhan ekonomi tinggi, tetapi memastikan pertumbuhan tersebut mampu menghasilkan pekerjaan yang lebih berkualitas, formal, dan produktif.

Ia mengingatkan tanpa perbaikan kualitas penyerapan tenaga kerja, Indonesia berisiko menghadapi kondisi di mana pertumbuhan ekonomi terlihat kuat, tetapi peningkatan kesejahteraan pekerja berjalan lebih lambat.

“Kalau tidak, kita bisa terjebak pada situasi di mana angka PDB terlihat kuat, tetapi kesejahteraan tenaga kerja meningkat jauh lebih lambat,” ujar dia.

Selain penguatan manufaktur, ia menilai pemerintah juga perlu mempercepat investasi pada pengembangan sumber daya manusia, khususnya pendidikan vokasi dan pelatihan keterampilan yang sesuai dengan kebutuhan industri modern.

Menurut dia, saat ini masih terdapat kesenjangan antara kompetensi lulusan dengan kebutuhan dunia usaha, terutama di sektor manufaktur dan teknologi.

Ia juga mendorong percepatan formalisasi UMKM dan sektor usaha kecil agar lebih produktif dan mampu memberikan perlindungan yang lebih baik bagi tenaga kerja.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Hari Ini Diskon Pertamax Gan, Lumayan Bisa Hemat Rp450 per Liter
    Preview komentar:
    Program diskon kemerdekaan yang diluncurkan oleh Pertamina ini ...
  • Mentan Amran: Stok Beras NTT 39 Ribu Ton, Lahan Rusak Akibat Gempa Akan Diganti
    Preview komentar:
    Semoga dapat membantu dan meringankan beban saudara kita ...
    Luar biasa pak mentan dengan kepeduliannya dan gerak ...
  • Tumbuh Kuat, BI Sebut Industri Pengolahan dan Perdagangan Jadi Penopang Ekonomi Jateng
    Preview komentar:
    Ulasan yang sangat komprehensif mengenai ketangguhan ekonomi Jateng; ...
Advertisement
injourney
Advertisement
astra2
Ojol dan Aplikator Masuk Radar Pemerintah, Aturan Kemitraan Bakal Diperketat

Ojol dan Aplikator Masuk Radar Pemerintah, Aturan Kemitraan Bakal Diperketat

21 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.