Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Meski Bebas, Mantan PM Thaksin Masih Harus Pakai Alat Pemantau

📅 Senin, 11 Mei 2026, 15:37 WIB | Oleh:
Meski Bebas, Mantan PM Thaksin Masih Harus Pakai Alat Pemantau Doc: AFP
Ket. Mantan PM Thailand Thaksin Shinawatra (kanan) memeluk putrinya Paetongtarn Shinawatra setelah dibebaskan dari Penjara Pusat Klong Prem di Bangkok pada Senin (11/5).

JAKARTA - Mantan Perdana Menteri (PM) Thailand Thaksin Shinawatra dibebaskan bersyarat pada Senin (11/5) dengan kewajiban mengenakan perangkat pemantau elektronik selama empat bulan sisa masa hukumannya.

Thaksin, 76 tahun, meninggalkan Penjara Pusat Klong Prem di Bangkok pada Senin pagi dan disambut oleh para pendukungnya.

Departemen Pemasyarakatan menyatakan Thaksin memenuhi kriteria pembebasan bersyarat, termasuk masa tahanan yang dijalani, usia, serta perilaku baik selama di penjara.

Mantan pengusaha telekomunikasi itu sebelumnya dikembalikan ke penjara oleh Mahkamah Agung pada September 2025 untuk menjalani hukuman satu tahun, setelah pembebasan bersyarat yang ia jalani dicabut pada Februari 2024.

Pengadilan menilai ia berpura-pura sakit untuk menghindari penahanan ketika kembali dari pengasingan pada Agustus 2023.

Thaksin menjabat sebagai perdana menteri Thailand dari 2001 hingga digulingkan melalui kudeta pada 2006 saat berada di luar negeri.

Ia awalnya dijatuhi hukuman delapan tahun penjara atas kasus korupsi dan tuduhan lain selama masa pengasingan, yang kemudian dikurangi menjadi satu tahun oleh Raja Maha Vajiralongkorn pada September 2023. Ant

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Industri Bioetanol Indonesia Mau Digenjot, Mentan Bidik Investasi BUMN dan Swasta
    Potensi penghematan devisa negara hingga mencapai Rp500 triliun ...
  • Pertamina dan Jababeka Berkolaborasi Menuju Kawasan Hijau dan Nol Emisi
    Melihat tren positif pemasangan infrastruktur panel surya yang ...
  • Kemenperin Pacu Industri Halal Tembus Pasar Global Lewat Halal Indo 2026
    Langkah mendorong penyerapan 60 persen vendor lokal di ...
  • Bukan Sekadar Ekspor, Industri Pangan Indonesia Kejar Posisi di Rantai Nilai Global
    Ulasan yang sangat komprehensif mengenai posisi manufaktur Indonesia ...
  • Industri Besar di Kaltim Didorong Wajib Serap 60 Persen Vendor dan UMKM Lokal.
    Langkah Komisi VII DPR RI dalam mendorong regulasi ...
Advertisement
Art Jakarta Detail Sidebar
Daerah
7.000 Warga Cianjur dapat E...
Nasional
T50 Summit 2026 Umumkan 50 ...
Megapolitan
TNI Batalkan Puncak HUT ke-...

Bulu Tangkis Putri Indonesia Lolos ke Semifinal

43 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Olahraga
Bulu Tangkis Putri Indonesi...
Advertisement
Banjir Bandang Terjang Arosuka, Jalan Solok-Padang Putus Sementara.

Banjir Bandang Terjang Arosuka, Jalan Solok-Padang Putus Sementara.

22 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.