Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Propam Polresta Yogyakarta Tetapkan Terduga Pelanggar Kasus Minta Jatah Makan ke Bolosego di Alun-alun Kidul Kota Yogyakarta

📅 Selasa, 22 Sep 2026, 13:05 WIB | Oleh:
Propam Polresta Yogyakarta Tetapkan Terduga Pelanggar Kasus Minta Jatah Makan ke Bolosego di Alun-alun Kidul Kota Yogyakarta Doc: antara foto
Ket. Kasi Propam Polresta Yogyakarta Ajun Komisaris Polisi Wahyu Tri Handono dalam keterangannya di Yogyakarta

YOGYAKARTA - Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Kepolisian Resor Kota Yogyakarta menetapkan seorang anggota polisi sebagai terduga pelaku pelanggaran yang meminta jatah makan kepada pelaku usaha makanan "Bolosego" di kawasan Alun Alun Kidul (Alkid) Kota Yogyakarta.

Kasi Propam Polresta Yogyakarta Ajun Komisaris Polisi Wahyu Tri Handono dalam keterangannya di Yogyakarta, Selasa (22/9), mengatakan pada Senin (21/9), Propam telah menyelesaikan penyelidikan intensif, termasuk meminta keterangan resmi dari pihak manajemen Bolosego.

"Berdasarkan hasil gelar perkara yang dilaksanakan Senin (21/9) sore, Propam telah menetapkan satu personel Kepolisian Sektor (Polsek) Kraton berinisial Ajun Inspektur Polisi Dua (Aipda) S sebagai terduga pelanggar," katanya.

Sementara untuk dua personel polisi lainnya dinyatakan tidak terbukti melakukan pelanggaran standar operasional prosedur (SOP) berdasarkan keterangan dari pihak Bolosego dan saksi-saksi lainnya.

Wahyu mengatakan saat ini terduga pelanggar Aipda S tersebut telah dilakukan penahanan di tempat khusus (patsus) dalam rangka menjalani hukuman.

"Serta percepatan proses pemeriksaan pendahuluan oleh Propam Proresta Yogyakarta yang selanjutnya prosesnya akan diselesaikan melalui mekanisme sidang disiplin," katanya.

Ia menjelaskan langkah yang dilakukan Propam merupakan bagian dari transparansi publik dan perwujudan komitmen penuh oleh Polresta Yogyakarta.

"Dalam memastikan proses penegakan hukum berjalan lancar profesional akuntabel serta memberikan kepastian hukum dan rasa keadilan bagi masyarakat," katanya.

Pemilik food truck "Bolosego" melalui akun media sosial mengungkap sejumlah permintaan di luar biaya perizinan, mulai dari parkir sebesar Rp1 juta per hari, penyediaan makanan untuk sejumlah orang, termasuk tiga orang yang disebut anggota kepolisian, hingga biaya tambahan listrik.

Atas kondisi itu, pelaku usaha memutuskan tidak melanjutkan kegiatan berjualan lagi di kawasan Alun Alun Kidul yang rencananya selama lima hari dan hanya berlangsung satu hari.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Mohon Dukungan Doa! Paus Leo XIV Akan Jalani Operasi Paru-paru di Roma
    Turut mendoakan, semoga operasinya berjalan baik dan lancar ...
  • Peringkat FIFA Melesat, Timnas Indonesia Dipastikan Lolos Langsung ke Putaran Kedua Kualifikasi Piala Dunia 2030
    Masa depan timnas kita sepertinya makin cerah, sangat ...
  • Kolaborasi Industri dan Akademisi Diperkuat, Seequent Dorong Kapasitas Geosains Indonesia
    How can collaboration between industry and academic institutions ...
  • Mengapa Tak Banyak Mahasiswa Asing yang Mau Kuliah di Indonesia?
    What factors might discourage international students from pursuing ...
  • Sangat Memprihatinkan Rumah Dinas TNI untuk Judol, Pelaku Kini Ditahan
    oknum2 begini ini yg bikin citra loreng jadi ...
Ekonomi
Rupiah Masih Rentan - 14 Ok...
Olahraga
Zverev Nomor Satu Dunia
Advertisement
Ochi Rosdiana dan Jeff Smith Ungkap Pengalaman Mistis di Balik Film Lingsir Wengi: Motel Malioboro

Ochi Rosdiana dan Jeff Smith Ungkap Pengalaman Mistis di Balik Film Lingsir Wengi: Motel Malioboro

13 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.