Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Pemerintah Daerah di Jawa Barat Gratiskan BPJS TK 5,4 Juta Pekerja Informal

📅 Selasa, 22 Sep 2026, 13:29 WIB | Oleh: Tim Penulis
Pemerintah Daerah di Jawa Barat Gratiskan BPJS TK 5,4 Juta Pekerja Informal Doc: ANTARA
Ket. Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi (KDM) memberikan keterangan di Bandung.

BANDUNG – Pemerintah daerah (pemda) di Jawa Barat (Jabar) bakal melipatgandakan jangkauan perlindungan ketenagakerjaan secara gratis bagi 5,4 juta pekerja sektor informal pada 2027, atau melonjak lima kali lipat dibandingkan kuota 1 juta penerima pada 2026.

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi (KDM), di Bandung, Senin (21/9), menegaskan bahwa Pemprov Jabar bersama seluruh pemerintah kabupaten/kota se-Jabar akan menanggung penuh pembayaran premi BPJS Ketenagakerjaan bagi kelompok pekerja rentan tersebut.

Adapun sasaran pekerja informal penerima bantuan kepesertaan ini mencakup petani, nelayan, buruh bangunan, sopir ojek online maupun pangkalan, pedagang asongan, asisten rumah tangga (ART), hingga kuli bangunan. Untuk memenuhi kualifikasi, calon penerima wajib berusia 18-64 tahun dan terdata masuk dalam kategori desil 1 sampai 4.

"Agar pekerja informal bisa langsung mengakses kepesertaan asuransi ini, silakan akses fitur Asuransi Aing di aplikasi Sapawarga," kata Dedi.

Dedi menjelaskan, kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan gratis ini memberikan jaminan perawatan medis tanpa batas biaya saat timbul kecelakaan kerja. Dia mencontohkan, salah seorang pekerja di Bekasi telah menerima manfaat nyata pengobatan gratis senilai Rp500 juta usai mengalami kecelakaan kerja.

Di samping perlindungan medis, program ini memberikan kepastian Jaminan Kematian (JKM) bagi ahli waris. Jika peserta meninggal dunia di luar kecelakaan kerja, ahli waris berhak menerima santunan senilai Rp42 juta.

Sementara untuk kasus kematian akibat kecelakaan kerja, klaim santunan melonjak hingga 48 kali upah beserta fasilitas beasiswa pendidikan bagi dua anak almarhum.

Secara akumulatif, KDM memproyeksikan total warga Jabar yang bakal terlindungi oleh skema BPJS Ketenagakerjaan difasilitasi Pemprov Jabar ini dapat menyentuh angka 17 juta jiwa jika memperhitungkan seluruh anggota keluarga penerima manfaat.

Melalui program penjaminan sosial masif ini, Pemprov Jabar berkomitmen menghadirkan jaring pengaman ekonomi yang kokoh bagi seluruh kepala keluarga penopang sektor informal beserta anggota keluarganya di Jabar.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Industri Bioetanol Indonesia Mau Digenjot, Mentan Bidik Investasi BUMN dan Swasta
    Potensi penghematan devisa negara hingga mencapai Rp500 triliun ...
  • Pertamina dan Jababeka Berkolaborasi Menuju Kawasan Hijau dan Nol Emisi
    Melihat tren positif pemasangan infrastruktur panel surya yang ...
  • Kemenperin Pacu Industri Halal Tembus Pasar Global Lewat Halal Indo 2026
    Langkah mendorong penyerapan 60 persen vendor lokal di ...
  • Bukan Sekadar Ekspor, Industri Pangan Indonesia Kejar Posisi di Rantai Nilai Global
    Ulasan yang sangat komprehensif mengenai posisi manufaktur Indonesia ...
  • Industri Besar di Kaltim Didorong Wajib Serap 60 Persen Vendor dan UMKM Lokal.
    Langkah Komisi VII DPR RI dalam mendorong regulasi ...
Advertisement
Art Jakarta Detail Sidebar
Megapolitan
Lewat UMKM Pasar Jambu Dua,...
Megapolitan
Wali Kota Tangerang Minta A...
Megapolitan
Pemkot Tangerang Ajak Sejum...
Luar Negeri
Para Pemimpin G7 Kutuk Sera...

Sabu Senilai Rp15 Miliar Berhasil Disita Polisi

44 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Megapolitan
Sabu Senilai Rp15 Miliar Be...
Advertisement
Banjir Bandang Terjang Arosuka, Jalan Solok-Padang Putus Sementara.

Banjir Bandang Terjang Arosuka, Jalan Solok-Padang Putus Sementara.

22 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.