Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

KPK Dorong Budaya Antikorupsi Sejak Dini

📅 Senin, 11 Mei 2026, 17:15 WIB | Oleh:
KPK Dorong Budaya Antikorupsi Sejak Dini Doc: Humas KPK
Ket. Ketua KPK Setyo Budiyanto

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meluncurkan buku panduan Bahan Ajar Pendidikan Antikorupsi (PAK). Buku ini bekerja sama dengan Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, pemerintah daerah, hingga kementerian/Lembaga lainnya.

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, mengatakan pendidikan menjadi ruang strategis untuk membangun budaya antikorupsi dan karakter generasi sejak dini.

"Pendidikan harus menjadi fondasi membangun generasi berintegritas," kata Setyo pada Senin (11/5).

"Karena itu, penguatan integritas pendidikan dari pusat hingga daerah harus memiliki arah dan semangat yang sama,” imbuh dia.

Menurut dia, panduan tersebut sebagai bagian dari penguatan integritas di sektor pendidikan yang dinilai masih menjadi pekerjaan besar bersama.

Hal itu mengacu pada hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan 2024. Indeks Integritas Pendidikan pada tahun tersebut berada di angka 69,50 dari skala 100.

Menurut KPK, nilai tersebut menunjukkan sistem integritas pendidikan mulai terbentuk. Namun, belum sepenuhnya menjadi budaya yang konsisten di seluruh ekosistem pendidikan.

Buku Panduan Pendidikan Antikorupsi tersebut dilengkapi lima buku bahan ajar untuk jenjang PAUD, SD, SMP, SMA, hingga SMK. Terdapat lima kompetensi utama, menaati aturan, memahami konsep kepemilikan, menjaga amanah, mengelola dilema etis, dan membangun budaya antikorupsi.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, mengatakan pendidikan tidak hanya bertujuan membentuk generasi cerdas secara akademik. "Ini merupakan bagian dari kebijakan untuk memperkuat pendidikan karakter, khususnya kepribadian yang jujur, berintegritas, bertanggung jawab,” ujar dia.

Sementara itu, Wakil Menteri Dalam Negeri III Akhmad Wiyagus meminta pemerintah daerah memanfaatkan panduan tersebut. “Kepala daerah untuk mendorong dan memastikan implementasi Pendidikan Antikorupsi dengan memanfaatkan panduan dan bahan ajar yang telah tersedia,” kata dia.

Selain meluncurkan panduan, KPK juga kembali melaksanakan SPI Pendidikan 2026 yang berlangsung sejak 13 April hingga 31 Juli 2026. Survei tersebut dilakukan untuk memotret kondisi integritas pendidikan di Indonesia sekaligus mengevaluasi upaya penguatan integritas yang telah dilakukan.

KPK berharap berbagai langkah perbaikan dapat memperkuat implementasi pendidikan antikorupsi secara berkelanjutan di seluruh satuan pendidikan.

"Dengan demikian, pemberantasan korupsi sejatinya dimulai dari ruang kelas,” ujar Setyo. ils/I-1

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Peringkat FIFA Melesat, Timnas Indonesia Dipastikan Lolos Langsung ke Putaran Kedua Kualifikasi Piala Dunia 2030
    Masa depan timnas kita sepertinya makin cerah, sangat ...
  • Kolaborasi Industri dan Akademisi Diperkuat, Seequent Dorong Kapasitas Geosains Indonesia
    How can collaboration between industry and academic institutions ...
  • Mengapa Tak Banyak Mahasiswa Asing yang Mau Kuliah di Indonesia?
    What factors might discourage international students from pursuing ...
  • Sangat Memprihatinkan Rumah Dinas TNI untuk Judol, Pelaku Kini Ditahan
    oknum2 begini ini yg bikin citra loreng jadi ...
  • Bahlil Pasang Rem Industri Nikel, Smelter Setengah Jadi Bisa Dimoratorium
    Langkah moratorium smelter setengah jadi ini memang sudah ...

Anak Berkarunia Khusus Mendapat Tempat di Jakarta

2 jam lalu | Aloysius Widiyatmaka

Megapolitan
Anak Berkarunia Khusus Mend...
Megapolitan
Pemprov Terus Memperbaiki S...
Advertisement
Banjir Rendam Dua Titik di Padang, Tim SAR Gabungan Evakuasi Puluhan Warga.

Banjir Rendam Dua Titik di Padang, Tim SAR Gabungan Evakuasi Puluhan Warga.

11 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.