Heboh Modus Baru Narkoba di Depok, 16 Kg Sabu Disimpan di Ban Mobil Towing
📅 Jumat, 08 Mei 2026, 18:21 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: Antara
Jakarta - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap peredaran sabu seberat 16 kilogram yang disembunyikan di dalam ban mobil di wilayah Depok, Jawa Barat.
Kanit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKP Ari Purwanto menjelaskan pengungkapan yang dilakukan pada Selasa (5/5) pukul 17.30 WIB tersebut berhasil menangkap dua tersangka.
"Dalam pengungkapan tersebut, mengamankan dua orang terduga pelaku berinisial RS (32) dan H (35)," katanya dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (8/5).
Ari menjelaskan pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat terkait aktivitas peredaran narkotika di kawasan Bojongsari, Depok.
"Menindaklanjuti informasi tersebut, polisi langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil menangkap kedua terduga pelaku di dua lokasi berbeda," katanya.
Sebaiknya Anda baca juga:
Ari menjelaskan penangkapan pertama terjadi di jalan Cinangka Raya, Kelurahan Serua, Bojong Sari, Kota Depok dengan mengamankan barang bukti berupa sabu seberat tiga kilogram.
"Selanjutnya kami melakukan pengembangan dan kami mendapatkan barang bukti kembali di Perumahan Kirana Gardenia, Bojong Sari, Kota Depok dan menemukan barang bukti seberat 13 kilogram, jadi total keseluruhan barang bukti yang kami amankan seberat 16 kilogram," katanya.
Pra tersangka menggunakan modus yang menarik, barang tersebut disimpan dalam ban mobil dan mobil itu kondisinya di-towing selanjutnya dibongkar dan diedarkan.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Belakangan ini banyak terjadi modus dengan menyimpan barang bukti di dalam ban dengan menggunakan mobil towing. Harap di perumahan atau dimanapun agar waspada, lindungi lingkungan, mari kita jaga bersama. Selamatkan generasi muda dari bahaya narkoba, " ujar Ari.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengungkapkan pemberantasan narkoba merupakan tanggung jawab bersama.
"Sekecil apapun informasi dari masyarakat, sangat berguna bagi kepolisian, dimulai dari lingkungan terdekat dan sekitar untuk kita sama-sama peduli," ungkap Budi.
Dia juga meminta warga agar segera melaporkan potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) melalui Call Center Polri 110 yang aktif selama 24 jam.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!