Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Heboh Modus Baru Narkoba di Depok, 16 Kg Sabu Disimpan di Ban Mobil Towing

📅 Jumat, 08 Mei 2026, 18:21 WIB | Oleh: Tim Penulis
Heboh Modus Baru Narkoba di Depok, 16 Kg Sabu Disimpan di Ban Mobil Towing Doc: Antara
Ket. Barang bukti narkoba jenis sabu yang disita dari tersangka yang disembunyikan di dalam ban mobil yang terjadi di Depok, Jawa Barat, Selasa (5/5).

Jakarta - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap peredaran sabu seberat 16 kilogram yang disembunyikan di dalam ban mobil di wilayah Depok, Jawa Barat.

Kanit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKP Ari Purwanto menjelaskan pengungkapan yang dilakukan pada Selasa (5/5) pukul 17.30 WIB tersebut berhasil menangkap dua tersangka.

"Dalam pengungkapan tersebut, mengamankan dua orang terduga pelaku berinisial RS (32) dan H (35)," katanya dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (8/5).

Ari menjelaskan pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat terkait aktivitas peredaran narkotika di kawasan Bojongsari, Depok.

"Menindaklanjuti informasi tersebut, polisi langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil menangkap kedua terduga pelaku di dua lokasi berbeda," katanya.

Ari menjelaskan penangkapan pertama terjadi di jalan Cinangka Raya, Kelurahan Serua, Bojong Sari, Kota Depok dengan mengamankan barang bukti berupa sabu seberat tiga kilogram.

"Selanjutnya kami melakukan pengembangan dan kami mendapatkan barang bukti kembali di Perumahan Kirana Gardenia, Bojong Sari, Kota Depok dan menemukan barang bukti seberat 13 kilogram, jadi total keseluruhan barang bukti yang kami amankan seberat 16 kilogram," katanya.

Pra tersangka menggunakan modus yang menarik, barang tersebut disimpan dalam ban mobil dan mobil itu kondisinya di-towing selanjutnya dibongkar dan diedarkan.

"Belakangan ini banyak terjadi modus dengan menyimpan barang bukti di dalam ban dengan menggunakan mobil towing. Harap di perumahan atau dimanapun agar waspada, lindungi lingkungan, mari kita jaga bersama. Selamatkan generasi muda dari bahaya narkoba, " ujar Ari.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengungkapkan pemberantasan narkoba merupakan tanggung jawab bersama.

"Sekecil apapun informasi dari masyarakat, sangat berguna bagi kepolisian, dimulai dari lingkungan terdekat dan sekitar untuk kita sama-sama peduli," ungkap Budi.

Dia juga meminta warga agar segera melaporkan potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) melalui Call Center Polri 110 yang aktif selama 24 jam.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Daftar Produk Usang Apple, Ada iPhone X dan MacBook Pro 15, Siap-siap Sulit Layanan Perbaikan!
    Preview komentar:
    Kami pakai Apple bukan utk diperbaiki, rusak buang, ...
  • Sejahterakan Petani lewat Percepatan Hilirisasi Pangan
    Preview komentar:
    Langkah strategis pemerintah dalam mendorong percepatan hilirisasi pangan ...
  • BNI Perkuat Tata Kelola SDM lewat LSP dan Sertifikasi ISO
    Preview komentar:
    Langkah strategis BNI dalam mengintegrasikan lisensi resmi dari ...
Luar Negeri
Korban Tewas Tembus 2.100, ...
Presiden: Defisit RAPBN 2027 Ditargetkan 2,40 Persen, Turun Dari 2026

Presiden: Defisit RAPBN 2027 Ditargetkan 2,40 Persen, Turun Dari 2026

14 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.