Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Presiden Ingin Semua Lembaga Pemerintahan Direformasi

📅 Kamis, 07 Mei 2026, 03:07 WIB | Oleh: Tim Penulis
Presiden Ingin Semua Lembaga Pemerintahan Direformasi Doc: Antara
Ket. Anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri (KPRP) Jenderal Polisi (Purn) Ahmad Dofiri (kiri) dan Mahfud MD (kanan) menunjukkan buku hasil rekomendasi reformasi Polri dalam konferensi pers di Jakarta Selatan, Rabu (6/5/2026).

JAKARTA - Anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri (KPRP) Jenderal Polisi (Purn) Ahmad Dofiri mengatakan bahwa Presiden RI Prabowo Subianto menginginkan semua lembaga pemerintahan direformasi, termasuk Polri.

“Pak Presiden menyampaikan yang diinginkan itu memang semua lembaga perlu direformasi. Mengapa dimulai dari Polri? Karena yang paling disorot itu adalah aparat penegak hukum dan Polri merupakan garda terdepan dari aparat penegak hukum tersebut,” katanya di Jakarta Selatan, Rabu (6/5).

Ia menyampaikan bahwa Kepala Negara menyampaikan visinya terkait ketahanan pangan, ketahanan energi, ketahanan air, masalah korupsi, dan lain-lain.

Lantaran Polri merupakan aparat penegak hukum yang memiliki sangkut paut dengan visi-visi tersebut maka menjadi penting bagi Korps Bhayangkara untuk direformasi.

Dofiri bercerita bahwa KPRP diberikan waktu tiga bulan untuk bekerja. Pada dua bulan awal, komisi menyerap aspirasi dari masyarakat terkait reformasi Polri. “Ada kurang lebih 154 entitas atau kelompok yang kemudian kami undang,” katanya.

Selain secara tatap muka, KPRP juga menjaring aspirasi dari melalui hotline (layanan panggilan) maupun WhatsApp.

Dari aspirasi yang telah didapatkan tersebut, komisi mengadakan rapat-rapat dan hasilnya pun menjadi rekomendasi yang dikeluarkan dan diserahkan kepada Presiden Prabowo Subianto.

“Kemudian dari serap aspirasi kan banyak sekali nih menyoroti masalah, ‘Gimana Pak masuk polisi kok ada bayar? Di bidang penegakan hukum kok susah sekali kalau apa perkara itu sampai lama kok enggak selesai-selesai?’ Macam-macam. Di bidang pelayanan masih ada pungutan dan lain sebagainya. Ini kami akomodasi semua. Kami akomodasi, kami diskusikan,” tuturnya.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menerima laporan akhir dan rekomendasi dari Komisi Percepatan Reformasi Polri yang diserahkan Jimly Asshiddiqie selaku Ketua Komisi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (5/5).

Presiden menerima sejumlah buku, termasuk yang berjudul “Jembatan Aspirasi untuk Reformasi Polri” serta “Tindak Lanjut Rekomendasi”.

Bersifat Substansial

Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan sekaligus anggota KPRP Yusril Ihza Mahendra menyampaikan laporan yang disusun tersebut memiliki ketebalan beragam mulai dari ribuan halaman sampai dengan ringkasan singkat.

Isinya terdiri atas berbagai usulan dan rekomendasi dari Komisi Percepatan Reformasi Polri untuk melakukan pembenahan di institusi kepolisian.

Yusril menegaskan rekomendasi yang diajukan bersifat substansial dan berpotensi membawa perubahan besar terhadap sistem kelembagaan kepolisian. Bahkan, sejumlah usulan dinilai dapat berdampak pada revisi Undang-Undang Kepolisian yang berlaku saat ini. “Kalau disetujui maka akan ada implikasi perubahan terhadap undang-undang Polri yang ada sekarang,” tutur ­Yusril.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Menkeu Sebut Rupiah Rp18.000 Masih dalam Perhitungan Pemerintah

Menkeu Sebut Rupiah Rp18.000 Masih dalam Perhitungan Pemerintah

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.