Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
pasang iklan di koran jakarta
Ads

KPK Soroti Mutasi dan Promosi Jabatan Pemkab Pemalang, Fakta Ini Dicari

📅 Kamis, 10 Sep 2026, 01:54 WIB | Oleh:
KPK Soroti Mutasi dan Promosi Jabatan Pemkab Pemalang, Fakta Ini Dicari Doc: Antara foto
Ket. Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi di Jakarta, Rabu (22/7).

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami mutasi, rotasi, dan promosi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, dalam penyidikan dugaan pemerasan.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan pendalaman dilakukan saat penyidik memeriksa istri Bupati Pemalang nonaktif Anom Widiyantoro, Noor Faizah Maenofie (NF), sebagai saksi di Jakarta, Rabu.

“Penyidik meminta konfirmasi atau keterangan kepada saksi NF atas pengetahuannya yang berkaitan dengan mutasi, rotasi, ataupun promosi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu.

Selain terkait mutasi dan promosi jabatan, penyidik mendalami sejumlah uang yang diamankan saat operasi tangkap tangan (OTT) dan diduga disiapkan oleh anggota Dewan Pengawas Rumah Sakit Umum Daerah dr. M. Ashari Pemalang sekaligus Kepala Puskesmas Mulyoharjo tersebut.

“Uang tersebut diamankan di Jakarta, dan dalam keterangan awal dijelaskan bahwa uang-uang tersebut disiapkan oleh pihak istri. Tentu asal-usul uang itu dan segala macamnya menjadi materi yang dilakukan pendalaman oleh penyidik,” ujarnya.

Perkara tersebut bermula dari OTT yang dilakukan KPK pada 28 Juli 2026. Salah satu pihak yang ditangkap dalam operasi tersebut adalah Anom Widiyantoro.

Pada 30 Juli 2026, KPK mengumumkan hasil OTT dan menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam dua klaster dugaan pemerasan.

Klaster pertama terkait dugaan pemerasan oleh Anom terhadap jajaran Pemerintah Kabupaten Pemalang dan pihak swasta. Dalam klaster ini, KPK menetapkan Anom dan orang kepercayaannya, Mohamad Haris alias Gus Haris, sebagai tersangka.

KPK menduga Anom melalui Haris meminta uang kepada sejumlah perangkat daerah dan pihak swasta untuk kepentingan pribadi. Haris diduga mengumpulkan uang hingga Rp1,98 miliar.

Klaster kedua berkaitan dengan dugaan pemerasan terhadap Anom yang melibatkan Setya Budi Dias Oktavianto dan ayahnya, Lilik Budi Suprianto.

Setya merupakan anggota Polri yang diperbantukan sebagai staf administrasi di KPK. KPK menduga Setya memberikan informasi terkait proses administrasi penanganan perkara kepada Lilik.

Informasi tersebut kemudian diduga dimanfaatkan Lilik untuk meminta uang kepada Anom dengan menawarkan pengurusan perkara di KPK.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
  • Gelombang Tsunami Setinggi 18 Meter Mengancam Pantai Selatan Kebumen
    Membayangkannya saja sudah bikin takut. Apalagi ada keluarga ...
  • Mohon Dukungan Doa! Paus Leo XIV Akan Jalani Operasi Paru-paru di Roma
    Turut mendoakan, semoga operasinya berjalan baik dan lancar ...
  • Peringkat FIFA Melesat, Timnas Indonesia Dipastikan Lolos Langsung ke Putaran Kedua Kualifikasi Piala Dunia 2030
    Masa depan timnas kita sepertinya makin cerah, sangat ...
  • Kolaborasi Industri dan Akademisi Diperkuat, Seequent Dorong Kapasitas Geosains Indonesia
    How can collaboration between industry and academic institutions ...
Advertisement
jjroyal-luwak
pasang iklan di koran jakarta
Luar Negeri
PDB Tiongkok Tetap Tumbuh P...
Megapolitan
Polusi Udara Jakarta Tembus...

KONI: Kejurnas Gateball 2026 Resmi Dibuka

41 menit yang lalu | Ilham Sudrajat

Olahraga
KONI: Kejurnas Gateball 202...

BMKG Waspadai Munculnya Siklon Tropis Champi

46 menit yang lalu | Ilham Sudrajat

Nasional
BMKG Waspadai Munculnya Sik...
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
Seluruh Penumpang KMP Batumandi Berhasil Dievakuasi

Seluruh Penumpang KMP Batumandi Berhasil Dievakuasi

20 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.