Pemkot Jayapura Salurkan Dana Hibah Rp11 Miliar untuk 500 Lembaga Keagamaan dan Ormas
📅 Kamis, 07 Mei 2026, 16:25 WIB | Oleh: Tim PenulisJayapura - Pemerintah Kota (Pemkot) Jayapura, Papua, pada 2026 mengalokasikan dana hibah sebesar Rp11 miliar untuk 500 lembaga keagamaan dan organisasi kemasyarakatan (ormas) yang memiliki badan hukum resmi.
Wakil Wali Kota Jayapura Rustan Saru di Jayapura, Kamis (7/5), mengatakan dana hibah yang disalurkan berasal dari uang rakyat yang dikelola pemerintah dan dikembalikan kepada publik melalui berbagai program pembangunan.
"Oleh karena itu kami minta supaya setiap penggunaan dana harus dapat dipertanggungjawabkan secara jelas dan sesuai peruntukan," katanya.
Menurut Rustan, dana hibah tersebut juga merupakan bentuk dukungan pemerintah dalam memperkuat peran organisasi masyarakat dan lembaga dalam mendukung pendukung daerah dan pelayanan kepada masyarakat.
Dia menjelaskan pihaknya berharap pengelolaan dana hibah dapat berjalan tertib, transparan, serta memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.
Sebaiknya Anda baca juga:
Kepala Bagian Kesejahteraan Masyarakat (Kesra) Setda Kota Jayapura Meike Teurupun mengatakan pihaknya telah melaksanakan sosialisasi penyusunan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) penggunaan dana hibah bagi lembaga dan organisasi kemasyarakatan.
"Ini sebagai upaya meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan bantuan pemerintah," katanya.
Dia menjelaskan sosialisasi ini bertujuan menciptakan keseragaman dalam penyusunan LPJ di kalangan penerima hibah sehingga memudahkan proses evaluasi dan pengawasan oleh pemerintah daerah.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Dengan adanya sosialisasi ini kami harapkan seluruh penerima hibah memiliki pemahaman yang sama dalam menyusun laporan pertanggungjawaban," ujarnya.
Dia menambahkan penyaluran dana hibah dilakukan berdasarkan kebutuhan sesuai dengan proposal yang diajukan.
"Selain itu kami juga melakukan pengawasan dan monitoring secara berkala terhadap penerima hibah, dimana monitoring lapangan dilakukan setiap dua bulan sekali, termasuk evaluasi langsung terhadap penggunaan dana dan penyampaian laporan pertanggungjawaban," kata Meike Teurupun.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!