Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Pemkot Jayapura Salurkan Dana Hibah Rp11 Miliar untuk 500 Lembaga Keagamaan dan Ormas

📅 Kamis, 07 Mei 2026, 16:25 WIB | Oleh: Tim Penulis
Pemkot Jayapura Salurkan Dana Hibah Rp11 Miliar untuk 500 Lembaga Keagamaan dan Ormas Doc: Antara
Ket. Wakil Wali Kota Jayapura Rustan Saru.

Jayapura - Pemerintah Kota (Pemkot) Jayapura, Papua, pada 2026 mengalokasikan dana hibah sebesar Rp11 miliar untuk 500 lembaga keagamaan dan organisasi kemasyarakatan (ormas) yang memiliki badan hukum resmi.

Wakil Wali Kota Jayapura Rustan Saru di Jayapura, Kamis (7/5), mengatakan dana hibah yang disalurkan berasal dari uang rakyat yang dikelola pemerintah dan dikembalikan kepada publik melalui berbagai program pembangunan.

"Oleh karena itu kami minta supaya setiap penggunaan dana harus dapat dipertanggungjawabkan secara jelas dan sesuai peruntukan," katanya.

Menurut Rustan, dana hibah tersebut juga merupakan bentuk dukungan pemerintah dalam memperkuat peran organisasi masyarakat dan lembaga dalam mendukung pendukung daerah dan pelayanan kepada masyarakat.

Dia menjelaskan pihaknya berharap pengelolaan dana hibah dapat berjalan tertib, transparan, serta memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.

Kepala Bagian Kesejahteraan Masyarakat (Kesra) Setda Kota Jayapura Meike Teurupun mengatakan pihaknya telah melaksanakan sosialisasi penyusunan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) penggunaan dana hibah bagi lembaga dan organisasi kemasyarakatan.

"Ini sebagai upaya meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan bantuan pemerintah," katanya.

Dia menjelaskan sosialisasi ini bertujuan menciptakan keseragaman dalam penyusunan LPJ di kalangan penerima hibah sehingga memudahkan proses evaluasi dan pengawasan oleh pemerintah daerah.

"Dengan adanya sosialisasi ini kami harapkan seluruh penerima hibah memiliki pemahaman yang sama dalam menyusun laporan pertanggungjawaban," ujarnya.

Dia menambahkan penyaluran dana hibah dilakukan berdasarkan kebutuhan sesuai dengan proposal yang diajukan.

"Selain itu kami juga melakukan pengawasan dan monitoring secara berkala terhadap penerima hibah, dimana monitoring lapangan dilakukan setiap dua bulan sekali, termasuk evaluasi langsung terhadap penggunaan dana dan penyampaian laporan pertanggungjawaban," kata Meike Teurupun.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Gelombang Tsunami Setinggi 18 Meter Mengancam Pantai Selatan Kebumen
    Membayangkannya saja sudah bikin takut. Apalagi ada keluarga ...
  • Mohon Dukungan Doa! Paus Leo XIV Akan Jalani Operasi Paru-paru di Roma
    Turut mendoakan, semoga operasinya berjalan baik dan lancar ...
  • Peringkat FIFA Melesat, Timnas Indonesia Dipastikan Lolos Langsung ke Putaran Kedua Kualifikasi Piala Dunia 2030
    Masa depan timnas kita sepertinya makin cerah, sangat ...
  • Kolaborasi Industri dan Akademisi Diperkuat, Seequent Dorong Kapasitas Geosains Indonesia
    How can collaboration between industry and academic institutions ...
  • Mengapa Tak Banyak Mahasiswa Asing yang Mau Kuliah di Indonesia?
    What factors might discourage international students from pursuing ...
Luar Negeri
Kelompok Houthi Serang Aramco
Luar Negeri
Deforestasi Global Melambat...
Megapolitan
Visi Daerah, Desa Menjadi A...
Advertisement
Parah, Ombudsman RI Temukan Gangguan Layanan BBM di 11 Provinsi

Parah, Ombudsman RI Temukan Gangguan Layanan BBM di 11 Provinsi

14 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.