Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Pemkot Jayapura Salurkan Dana Hibah Rp11 Miliar untuk 500 Lembaga Keagamaan dan Ormas

📅 Kamis, 07 Mei 2026, 16:25 WIB | Oleh: Tim Penulis
Pemkot Jayapura Salurkan Dana Hibah Rp11 Miliar untuk 500 Lembaga Keagamaan dan Ormas Doc: Antara
Ket. Wakil Wali Kota Jayapura Rustan Saru.

Jayapura - Pemerintah Kota (Pemkot) Jayapura, Papua, pada 2026 mengalokasikan dana hibah sebesar Rp11 miliar untuk 500 lembaga keagamaan dan organisasi kemasyarakatan (ormas) yang memiliki badan hukum resmi.

Wakil Wali Kota Jayapura Rustan Saru di Jayapura, Kamis (7/5), mengatakan dana hibah yang disalurkan berasal dari uang rakyat yang dikelola pemerintah dan dikembalikan kepada publik melalui berbagai program pembangunan.

"Oleh karena itu kami minta supaya setiap penggunaan dana harus dapat dipertanggungjawabkan secara jelas dan sesuai peruntukan," katanya.

Menurut Rustan, dana hibah tersebut juga merupakan bentuk dukungan pemerintah dalam memperkuat peran organisasi masyarakat dan lembaga dalam mendukung pendukung daerah dan pelayanan kepada masyarakat.

Dia menjelaskan pihaknya berharap pengelolaan dana hibah dapat berjalan tertib, transparan, serta memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.

Kepala Bagian Kesejahteraan Masyarakat (Kesra) Setda Kota Jayapura Meike Teurupun mengatakan pihaknya telah melaksanakan sosialisasi penyusunan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) penggunaan dana hibah bagi lembaga dan organisasi kemasyarakatan.

"Ini sebagai upaya meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan bantuan pemerintah," katanya.

Dia menjelaskan sosialisasi ini bertujuan menciptakan keseragaman dalam penyusunan LPJ di kalangan penerima hibah sehingga memudahkan proses evaluasi dan pengawasan oleh pemerintah daerah.

"Dengan adanya sosialisasi ini kami harapkan seluruh penerima hibah memiliki pemahaman yang sama dalam menyusun laporan pertanggungjawaban," ujarnya.

Dia menambahkan penyaluran dana hibah dilakukan berdasarkan kebutuhan sesuai dengan proposal yang diajukan.

"Selain itu kami juga melakukan pengawasan dan monitoring secara berkala terhadap penerima hibah, dimana monitoring lapangan dilakukan setiap dua bulan sekali, termasuk evaluasi langsung terhadap penggunaan dana dan penyampaian laporan pertanggungjawaban," kata Meike Teurupun.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Meski Melambat, Industri Tetap Ekspansi! Kemenperin: Ini 2 Sektor Paling Moncer
    Meskipun data Indeks Kepercayaan Industri (IKI) Agustus 2026 ...
  • Kawasan Industri Tak Lagi Kompetitif, Investor Mulai Melirik Vietnam
    Meskipun banyak pabrik di Indonesia kini mulai beralih ...
  • Mesin Produksi Kembali Panas! BI Sebut Industri Pengolahan Tumbuh di Awal 2026
    Sebagai seseorang yang rutin mengikuti perkembangan sektor pengolahan, ...
  • Badan Pusat Statistik: Harga Beras Premium dan Medium Kompak Naik pada Agustus
    Informasi yang sangat komprehensif terkait laporan BPS bulan ...
  • Warga Asing Asal Aljazair Ini Bikin Geger, Lakukan Ritual Berendam di Danau Sunter
    Dia sedang melakukan ritual/ibadah sesuai kepercayaannya, knp kalian ...
Nasional
Kebakaran di kawasan pendak...
Daerah
Embung Sebayar Jadi Sumber ...
Advertisement
Menkeu: Pemerintah Bidik Pertumbuhan Ekonomi 6 Persen pada 2027

Menkeu: Pemerintah Bidik Pertumbuhan Ekonomi 6 Persen pada 2027

01 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.