Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Permohonan Kekayaan Intelektual di DIY Tembus 3.757, Didominasi Hak Cipta

📅 Rabu, 06 Mei 2026, 18:20 WIB | Oleh: Tim Penulis
Permohonan Kekayaan Intelektual di DIY Tembus 3.757, Didominasi Hak Cipta Doc: Dok. Antara

YOGYAKARTA - Kesadaran masyarakat Daerah Istimewa Yogyakarta dalam melindungi karya dan inovasi terus meningkat. Hal ini tercermin dari tingginya jumlah permohonan kekayaan intelektual yang masuk ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum DIY sepanjang Januari hingga April 2026.

Kepala Kanwil Kementerian Hukum DIY, Agung Rektono Seto, menyampaikan total permohonan yang diterima mencapai 3.757. Dari jumlah tersebut, pendaftaran hak cipta mendominasi dengan 2.761 permohonan atau sekitar 73,4 persen.

"Capaian 2.761 permohonan hak cipta dalam empat bulan pertama pada tahun ini menjadi bukti nyata, bahwa masyarakat di DIY, khususnya para kreator, semakin paham pentingnya mencatatkan hak cipta," katanya.

Selain hak cipta, permohonan lain terdiri dari 881 pendaftaran merek, 72 paten, serta 26 desain industri.

Agung menekankan bahwa perlindungan kekayaan intelektual sangat penting untuk mencegah pelanggaran, termasuk praktik plagiarisme atau pencurian ide oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

"Kekayaan intelektual dapat memberikan kepastian hukum, menambah nilai ekonomi produk, dan membuka peluang kolaborasi. Sebuah karya yang sudah tercatat hak ciptanya atau merek yang sudah terdaftar, akan memiliki kekuatan hukum yang sah jika suatu saat terjadi sengketa," katanya.

Ia menambahkan, Kanwil Kemenkum DIY terus memperluas akses layanan melalui program jemput bola, sosialisasi, serta pendampingan kepada masyarakat agar tren permohonan terus meningkat.

"Pesan kami sederhana, segera lindungi kekayaan intelektual Anda. Karena di era ekonomi kreatif ini, ide dan kreativitas adalah aset yang berharga," katanya.

Kanwil Kemenkum DIY juga memastikan proses pengajuan kekayaan intelektual dilakukan secara cepat dan transparan, sekaligus siap mendampingi masyarakat dalam setiap tahapan pengurusan.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Merugi, Pemkab Kudus Serahkan Pengelolaan Taman Krida Wisata ke Swasta
    Preview komentar:
    Pemberian masa tenggang atau grace period selama tiga ...
  • Berpotensi Melemah Terbatas, 13 Agustus 2026
    Preview komentar:
    Ulasan yang sangat komprehensif mengenai pergerakan Rupiah hari ...
  • Microchip Perbarui Ethernet Sensor Bridge untuk Perkuat Konektivitas Edge AI
    Preview komentar:
    Penyusutan dimensi perangkat hingga 60 persen yang dipadukan ...
Advertisement
injourney
Advertisement
asd
Advertisement
astra
Advertisement
bankjakarta-detail-mobile

Daerah Diminta Siapkan Anggaran untuk Menangani Penyakit TBC

54 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Nasional
Daerah Diminta Siapkan Angg...
Luar Negeri
Salah Satu PM yang Pernah A...
Luar Negeri
Putin Kunjungi Kepulauan Ku...

Selesaikan Persoalan LRT City, Danantara Panggil Adhi Karya

1.5 jam yang lalu | Mohammad Zaki Alatas

Megapolitan
Selesaikan Persoalan LRT Ci...
Advertisement
astra
Advertisement
bankjakarta-detail-mobile
Wah… Menyedihkan dan juga Memalukan, Pebulu Tangkis Indonesia Diselidiki BWF Diduga Jual Angka   

Wah… Menyedihkan dan juga Memalukan, Pebulu Tangkis Indonesia Diselidiki BWF Diduga Jual Angka  

13 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.