Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Permohonan Kekayaan Intelektual di DIY Tembus 3.757, Didominasi Hak Cipta

📅 Rabu, 06 Mei 2026, 18:20 WIB | Oleh: Tim Penulis
Permohonan Kekayaan Intelektual di DIY Tembus 3.757, Didominasi Hak Cipta Doc: Dok. Antara

YOGYAKARTA - Kesadaran masyarakat Daerah Istimewa Yogyakarta dalam melindungi karya dan inovasi terus meningkat. Hal ini tercermin dari tingginya jumlah permohonan kekayaan intelektual yang masuk ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum DIY sepanjang Januari hingga April 2026.

Kepala Kanwil Kementerian Hukum DIY, Agung Rektono Seto, menyampaikan total permohonan yang diterima mencapai 3.757. Dari jumlah tersebut, pendaftaran hak cipta mendominasi dengan 2.761 permohonan atau sekitar 73,4 persen.

"Capaian 2.761 permohonan hak cipta dalam empat bulan pertama pada tahun ini menjadi bukti nyata, bahwa masyarakat di DIY, khususnya para kreator, semakin paham pentingnya mencatatkan hak cipta," katanya.

Selain hak cipta, permohonan lain terdiri dari 881 pendaftaran merek, 72 paten, serta 26 desain industri.

Agung menekankan bahwa perlindungan kekayaan intelektual sangat penting untuk mencegah pelanggaran, termasuk praktik plagiarisme atau pencurian ide oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

"Kekayaan intelektual dapat memberikan kepastian hukum, menambah nilai ekonomi produk, dan membuka peluang kolaborasi. Sebuah karya yang sudah tercatat hak ciptanya atau merek yang sudah terdaftar, akan memiliki kekuatan hukum yang sah jika suatu saat terjadi sengketa," katanya.

Ia menambahkan, Kanwil Kemenkum DIY terus memperluas akses layanan melalui program jemput bola, sosialisasi, serta pendampingan kepada masyarakat agar tren permohonan terus meningkat.

"Pesan kami sederhana, segera lindungi kekayaan intelektual Anda. Karena di era ekonomi kreatif ini, ide dan kreativitas adalah aset yang berharga," katanya.

Kanwil Kemenkum DIY juga memastikan proses pengajuan kekayaan intelektual dilakukan secara cepat dan transparan, sekaligus siap mendampingi masyarakat dalam setiap tahapan pengurusan.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
  • Jamin Mutu MBG, Kemenperin Kawal Penerapan SNI Wajib Food Tray
    Langkah proaktif Kementerian Perindustrian dalam mewajibkan SNI untuk ...
  • Jangan Main-main! Kawasan Industri Diminta Tuntaskan Seluruh Izin
    Langkah proaktif pemerintah pusat dan daerah dalam menata ...
Advertisement
IndoBuildTech Expo Detail Sidebar
Daerah
Penanganan kebakaran di Kaw...
Advertisement
11 Event Jakarta September 2026 Wajib Masuk List, Ada Festival Dessert hingga Konser Musik

11 Event Jakarta September 2026 Wajib Masuk List, Ada Festival Dessert hingga Konser Musik

11 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.