Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Pemkab Bekasi Dampingi korban Dugaan Eksploitasi anak di Cikarang

📅 Sabtu, 02 Mei 2026, 16:02 WIB | Oleh:
Pemkab Bekasi Dampingi korban Dugaan Eksploitasi anak di Cikarang Doc: ANTARA/Pradita Kurniawan Syah.
Ket. Kantor UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak Kabupaten Bekasi di kawasan industri Delta Silicon II Lippo Cikarang.

Kabupaten Bekasi -- Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, memberikan pendampingan terhadap korban kasus dugaan eksploitasi anak di bawah umur yang terjadi pada salah satu usaha katering di wilayah Kecamatan Cikarang Barat beberapa waktu lalu.

"Sedang ditangani. Kami memberikan pendampingan kepada korban yang masih berstatus anak di bawah umur," kata Kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Bekasi Fahrul Fauzi di Cikarang, Jumat.

Ia menjelaskan, pendampingan bermula dari laporan dugaan tindak kekerasan yang dialami korban berinisial HA (13) selama bekerja sejak 2024 hingga 2026. Laporan tersebut kini ditangani Polres Metro Bekasi.

Fahrul menyebut kasus ini dilihat dari dua aspek, yakni pekerja anak di bawah umur serta dugaan eksploitasi yang disertai kekerasan seksual.

“Pekerja anak di bawah umur menjadi perhatian kami, ditambah unsur eksploitasi termasuk kekerasan seksual. Sehingga penerapan pidana dapat mengarah pada pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Anak maupun tindak pidana kekerasan seksual,” ujarnya.

Menurut dia, laporan awal diterima Unit PPA Polres Metro Bekasi dari layanan PPA Kecamatan Cikarang Barat, sebelum kemudian diteruskan ke UPTD PPA Kabupaten Bekasi untuk pendampingan lanjutan.

Setelah menerima rujukan tersebut, pihaknya membentuk tim khusus untuk memberikan pendampingan psikologis dan hukum kepada korban serta keluarganya.

Fahrul menegaskan pihaknya juga berkoordinasi dengan aparat penegak hukum guna mendukung proses penyidikan agar kasus tersebut dapat terungkap secara terang benderang.

Dari sisi ketenagakerjaan, ia menyebut terdapat dugaan pelanggaran karena korban masih di bawah umur namun telah dipekerjakan oleh pihak usaha katering.

Selain itu, dugaan kekerasan seksual juga memperberat indikasi pelanggaran yang disangkakan kepada pemilik usaha.

“Kami melakukan asesmen psikologis secara mendalam dengan pendampingan pekerja sosial, karena korban merupakan anak yang berhadapan dengan hukum sebagai korban,” katanya.

Pemkab Bekasi juga memastikan pemenuhan hak dasar korban, termasuk akses pendidikan yang sempat terhenti akibat peristiwa tersebut, dengan berkoordinasi bersama dinas terkait.

“Penanganan dilakukan secara terpadu lintas sektor bersama kepolisian, dinas ketenagakerjaan, dan dinas terkait lainnya,” ujarnya.

Pemerintah Kabupaten Bekasi menegaskan komitmen untuk memperkuat perlindungan anak melalui pengawasan dan upaya pencegahan di seluruh wilayah.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Megapolitan
Urban Farming Hapus Citra B...
Update Klasemen Sementara Piala Dunia 2026: Kolombia dan Inggris Memimpin di Grup K dan L

Update Klasemen Sementara Piala Dunia 2026: Kolombia dan Inggris Memimpin di Grup K dan L

24 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.