Polda Jatim Bongkar 66 Kasus BBM Subsidi, Kepala BPH Migas Beri Apresiasi
📅 Jumat, 01 Mei 2026, 10:07 WIB | Oleh: Tim PenulisJAKARTA – Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Wahyudi Anas mengapresiasi langkah Kepolisian Daerah Jawa Timur mengungkap 66 kasus penyalahgunaan BBM dan LPG subsidi.
Menurut dia, dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (01/5), kolaborasi lintas instansi menjadi kunci dalam menjaga distribusi energi agar tepat sasaran dan tepat manfaat bagi masyarakat yang berhak.
"Kami berikan apresiasi setinggi-tingginya karena kolaborasi dengan aparat penegak hukum dalam rangka menjaga kestabilan distribusi BBM tepat sasaran dan tepat manfaat," ujar dia saat menghadiri konferensi pers pengungkapan kasus penyalahgunaan BBM dan LPG bersubsidi di Markas Polda Jawa Timur, Surabaya, Jatim, Kamis (30/4).
Ia mengatakan aparat kepolisian berhasil mengamankan 26.484 liter BBM subsidi yang disalahgunakan.
Wahyudi menjelaskan modus yang digunakan pelaku cukup beragam, mulai dari modifikasi tangki kendaraan, penggunaan QR code ganda, hingga pembelian BBM menggunakan jeriken tanpa surat rekomendasi.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Praktik tersebut merugikan masyarakat yang seharusnya menerima manfaat subsidi," katanya menegaskan.
Lebih lanjut ia mengatakan distribusi BBM di Jawa Timur mengalami lonjakan signifikan, sehingga pengawasan perlu terus diperkuat.
Selain itu, disparitas harga antara BBM subsidi dan nonsubsidi menjadi salah satu pemicu terjadinya penyalahgunaan.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat Jawa Timur untuk menggunakan BBM subsidi dan kompensasi negara sesuai kebutuhan dengan bijak dan wajar," katanya.
Wahyudi berharap distribusi BBM sepanjang 2026 tetap berjalan lancar tanpa gangguan maupun antrean panjang.
Kelancaran pasokan energi akan memberi dampak positif terhadap aktivitas ekonomi di daerah.
"Ketersediaan energi yang terjaga meningkatkan perekonomian di wilayah Jawa Timur. Mari kita dukung seluruh sektor angkutan darat, pertanian, perikanan, UMKM (usaha mikro, kecil, dan menengah), layanan umum, dan transportasi air. Mari kita laksanakan pembelian BBM sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku," ujar dia.
Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Timur Kombes Pol Roy HM Sihombing menyampaikan pihaknya bersama jajaran berhasil mengungkap tindak pidana penyalahgunaan BBM dan LPG subsidi sepanjang Januari hingga April 2026 melalui kegiatan rutin yang ditingkatkan.
Total terdapat 66 kasus yang dituangkan dalam 66 laporan polisi dengan jumlah tersangka 79 orang.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!