Belum Jalan, UU Perkeretaapian Meminta Operator Infrastruktur dan Sarana Terpisah
📅 Kamis, 30 Apr 2026, 01:15 WIB | Oleh: Tim RedaksiPada kesempatan terpisah, Wakil Ketua Komisi V DPR, Saiful Huda mengatakan pihaknya meminta pemerintah mempercepat pembangunan jalur dwiganda. Percepatan pembangunan infrastruktur fisik perkeretaapian di kawasan aglomerasi penting dilakukan sebagai solusi jangka panjang untuk mengatasi beban jalur kereta yang sangat padat, seperti jalur Jakarta-Cikarang.
“Adanya jalur dwiganda ini tidak hanya meningkatkan frekuensi dan pergerakan kereta bisa lebih teratur, namun juga mengurangi kepadatan, serta meminimalisasi potensi konflik di perlintasan sebidang,” katanya.
Rekannya dari Sedangkan Anggota Komisi VI DPR RI, Dewi Juliani mengatakan bahwa sebagai BUMN, PT KAI tidak semata berorientasi pada efisiensi operasional, tetapi juga wajib menempatkan keselamatan dan perlindungan konsumen sebagai prioritas utama.
“BUMN membawa mandat negara. Ketika terjadi insiden yang mengancam keselamatan warga, maka tanggung jawab itu harus diwujudkan melalui tindakan nyata, termasuk perbaikan sistem dan perlindungan maksimal bagi korban,” katanya.
Sebaiknya Anda baca juga:
Ia juga mendorong evaluasi menyeluruh terhadap standar operasional keselamatan, termasuk sistem pengendalian perjalanan kereta, kesiapan sumber daya manusia, serta mekanisme pengawasan di lapangan.
Sementara itu, Peneliti Sustainability Learning Center (SLC), Hafidz Arfandi, sepakat jika Pemerintah membangun roadmap transportasi publik megapolitan Jabodetabek.
Menurut Hafidz, volume penumpang yang semakin tinggi menuntut ritme KRL lebih intensif.
Sebaiknya Anda baca juga:
“Jedanya kini hampir 10-15 menit di jam padat dan 30-40 menit di jam luang. Dengan kepadatan demikian masih menyisakan penumpukan luar biasa di berbagai jalur,” katanya.
Menambah trayek, kata Hafidz, berkonsekuensi pada risiko yang makin besar. Sebab masih banyak irisan dengan perlintasan sebidang jalan raya dan rel terbuka yang bisa dilintasi warga.
“Kepadatan pengguna jalan yang menyebabkan kemacetan ataupun insiden mogok juga berisiko,”katanya.
Idealnya, KRL memiliki rute terpisah, bisa underground atau jalur layang, dan dipisahkan dari kereta jarak jauh, terutama di koridor Jakarta-Cikarang yang padat.
“Perlu waktu untuk pembenahan dan investasi yang tidak murah, terutama terkait skenario pembebasan lahan untuk pelebaran serta pembangunan infrastrukturnya. Tapi tidak ada jalan lain. Perlu mulai ditata bertahap, mungkin 10-20 tahun ke depan harus sudah selesai, karena proyeksi kepadatannya akan semakin ekstrem,” tegas Hafidz.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!